LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Perseteruan dua perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berawal dari hubungan dengan seorang pria berstatus duda berujung damai setelah dimediasi Cak Sam Polda Kalteng secara virtual, Kamis (13/8/2026).
Bunga (24), seorang karyawati di Kota Sampit, sebelumnya mengadu kepada Cak Sam karena merasa dituduh sebagai orang ketiga dalam hubungan Mawar (22), warga Cempaga, dengan Kumbang (26), seorang karyawan di Sampit yang diketahui berstatus duda dan memiliki satu anak.
Kepada Cak Sam, Bunga mengaku awalnya berkenalan dengan Kumbang melalui aplikasi Omi. Saat itu, Bunga baru kembali ke Sampit setelah sekitar tujuh tahun tinggal di Palangka Raya karena mendapat mutasi pekerjaan.
Bunga mengaku tidak mengetahui bahwa Kumbang tengah menjalin hubungan dengan perempuan lain. Setelah mencari akun media sosial Kumbang, ia menemukan sejumlah foto bersama anak serta dokumen kartu keluarga.
“Saya tanya sama laki-laki itu, katanya sudah cerai. Dia juga mengirim bukti kartu keluarga yang sudah cerai. Karena itu saya percaya,” ujar Bunga dalam pengaduannya kepada Cak Sam.
Persoalan kemudian mencuat setelah Bunga dihubungi Mawar. Kepada Bunga, Mawar mengaku merupakan pasangan Kumbang dan sedang hamil serta merencanakan pernikahan dengan pria tersebut.
Bunga pun mengaku telah mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan Kumbang kepada Mawar untuk menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hubungan tersebut.
“Saya juga korban. Sudah beberapa hari tidak ada komunikasi dengan pacarnya, tiba-tiba tadi malam pacarnya menghubungi saya dan mengancam, bahkan sampai menyangkut pekerjaan saya. Saya bingung harus bagaimana,” keluh Bunga.
Mendapat laporan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi Mawar dan Kumbang secara virtual untuk memberikan pembinaan sekaligus memediasi ketiganya.
Dalam mediasi itu, Cak Sam meminta Kumbang bertanggung jawab atas persoalan yang ditimbulkannya. Terlebih, Kumbang disebut hendak menikahi Mawar yang saat ini tengah hamil.
Cak Sam juga menegaskan agar Kumbang tidak lagi menjalin hubungan dengan perempuan lain dan menyelesaikan persoalan tersebut secara bertanggung jawab.
Sementara kepada Mawar, Cak Sam mengingatkan agar tidak melakukan ancaman terhadap Bunga. Menurutnya, Bunga juga menjadi pihak yang dirugikan karena mengaku tidak mengetahui kondisi sebenarnya dari hubungan Kumbang dan Mawar.
“Jangan saling mengancam. Selesaikan baik-baik. Bunga juga korban karena tidak mengetahui persoalan sebenarnya,” pesan Cak Sam.
Sedangkan kepada Bunga, Cak Sam berpesan agar tidak lagi melanjutkan hubungan dengan Kumbang dan tidak memperpanjang persoalan.
Mediasi tersebut akhirnya membuat kedua perempuan itu sepakat mengakhiri perseteruan. Mereka memilih berdamai dan menyerahkan persoalan hubungan tersebut kepada Kumbang untuk diselesaikan secara bertanggung jawab.
Persoalan yang sempat memanas akibat bujuk rayu seorang duda tersebut pun akhirnya berakhir dengan perdamaian setelah mendapat pembinaan dan mediasi dari Cak Sam Polda Kalteng. (*/rls/hms/red)







