LINTASKALIMANTAN.CO | Upaya mendukung Visi dan Misi Bupati Barito Utara dalam Pelaksanaan 11 Program Unggulan terus diperkuat melalui pembenahan sektor Ketenagakerjaan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisnakertranskopUKM), H. Mastur, menegaskan pentingnya validitas data tenaga kerja sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah.
Ia mengimbau kepada seluruh pencari kerja pemegang kartu AK-1 agar segera melaporkan kembali apabila telah mendapatkan pekerjaan, sehingga data Pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Ini bagian dari komitmen kita dalam mendukung Program Unggulan Bupati, khususnya dalam menekan angka pengangguran. Data harus valid, karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,” ungkap H. Mastur kepada media siber lintaskalimantan.co didampingi Ronald Aprianto Kepala Bidang Ketenagakerjaan Senin (13/04/26) diruang kerja.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum tertib dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja mereka. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan ketidaksinkronan data ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara
“Kami menemukan masih ada perusahaan yang belum melaporkan tenaga kerjanya secara resmi. Ini tentu berdampak pada keakuratan data dan berpotensi menghambat program pemerintah,” tegas Mastur.

Menurutnya, jika data tidak akurat, maka program-program yang dirancang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penyerapan tenaga kerja, bisa tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, Disnakertranskop dan UKM Barito Utara mendorong sinergi antara masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama mendukung keberhasilan program pembangunan daerah.
“Kami minta pemegang AK-1 yang sudah mendapatkan pekerjaan dan perusahaan sama-sama proaktif. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah sesuai Visi dan Misi Bupati,” ujar Ronald.
Dengan pembaruan data yang akurat, diharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat lebih optimal dalam menjalankan 11 Program Unggulan, khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ronald menambahkan bahwa Disnakertranskop dan UKM Barito Utara membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang telah bekerja, baik secara langsung ke kantor dinas maupun melalui mekanisme yang tersedia.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak hanya memperbaiki validitas data, tetapi juga mampu memetakan secara riil jumlah warga yang masih membutuhkan pekerjaan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada penyusunan kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran, terutama dalam upaya menekan angka pengangguran di Barito Utara,” pungkas H. Mastur. (*/rls/anung/red).








