Patroli Gabungan di Timpah, Polisi Tindak 11 Pengendara Knalpot Brong

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || KAPUAS — Personel gabungan dari Polsek Timpah, Satlantas Polres Kapuas, dan Koramil 1011-09 Timpah melaksanakan patroli sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., bersama personel Polsek Timpah, anggota Koramil 1011-09 Timpah, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Patroli difokuskan di Jalan Trans Kalimantan ruas Timpah–Buntok, yang menjadi salah satu jalur utama lalu lintas di wilayah tersebut. Selain patroli rutin, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Perkuat Pelayanan SIM untuk Kenyamanan Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 sepeda motor milik pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Baca Juga :  Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Secara umum, selama kegiatan berlangsung arus lalu lintas terpantau aman dan tertib. Situasi di wilayah hukum Polsek Timpah juga dilaporkan tetap dalam keadaan kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page