Patroli Gabungan di Timpah, Polisi Tindak 11 Pengendara Knalpot Brong

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || KAPUAS — Personel gabungan dari Polsek Timpah, Satlantas Polres Kapuas, dan Koramil 1011-09 Timpah melaksanakan patroli sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., bersama personel Polsek Timpah, anggota Koramil 1011-09 Timpah, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Patroli difokuskan di Jalan Trans Kalimantan ruas Timpah–Buntok, yang menjadi salah satu jalur utama lalu lintas di wilayah tersebut. Selain patroli rutin, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Menhut Resmikan Pusat Suaka Owa di Barito Utara, Perkuat Upaya Konservasi Satwa Terancam Punah

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 sepeda motor milik pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Baca Juga :  Polda Kalteng  Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran Mendawai Induk Komplek Sosial Palangkaraya 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Secara umum, selama kegiatan berlangsung arus lalu lintas terpantau aman dan tertib. Situasi di wilayah hukum Polsek Timpah juga dilaporkan tetap dalam keadaan kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini
Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah
PT. BGA Regional Kotawaringin Serahkan Hewan Kurban Wujud Komitmen CSR Perusahaan
Sinergi Forkopimda Diperkuat, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pembangunan Kalteng Tetap Berjalan Optimal
RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran
Proyek Kawasan Rice To Rice di Pulang Pisau Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Asal Material Tanah Timbunan
69 Tahun Kalteng: Jalan Rusak di Pedalaman Masih Jadi Keluhan Warga, Akses Bangkuang–Bartim Disorot
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Perkuat Kemandirian Daerah dan Waspada Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:00 WIB

Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:19 WIB

Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:15 WIB

PT. BGA Regional Kotawaringin Serahkan Hewan Kurban Wujud Komitmen CSR Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:33 WIB

Sinergi Forkopimda Diperkuat, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pembangunan Kalteng Tetap Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page