Patroli Gabungan di Timpah, Polisi Tindak 11 Pengendara Knalpot Brong

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || KAPUAS — Personel gabungan dari Polsek Timpah, Satlantas Polres Kapuas, dan Koramil 1011-09 Timpah melaksanakan patroli sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., bersama personel Polsek Timpah, anggota Koramil 1011-09 Timpah, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Patroli difokuskan di Jalan Trans Kalimantan ruas Timpah–Buntok, yang menjadi salah satu jalur utama lalu lintas di wilayah tersebut. Selain patroli rutin, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2026 dengan Sasaran Angkutan Travel

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 sepeda motor milik pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Tinjau Posyan Bundaran Sanggu Barsel, Pastikan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Secara umum, selama kegiatan berlangsung arus lalu lintas terpantau aman dan tertib. Situasi di wilayah hukum Polsek Timpah juga dilaporkan tetap dalam keadaan kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto Pimpin Pengamanan Pengukuran Lahan Posko Anti Narkoba di Puntun, Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Narkotika
Plt Kadishub Palangka Raya Hadi Suwandoyo Bantah Dugaan Pungli, Ini Keterangan nya Dalam Pers Rilis Di Kantor Dishub Kota Palangkaraya 
Kapolsek Sepang Pimpin Langkah Nyata Ketahanan Pangan, Gandeng Warga Tanam Jagung Hibrida Dukung Program Presiden
Kapolsek Sepang IPDA Purwanto, S.H., Mulai Kunjungan Wilayah untuk Perkenalan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Terseret Arus Sungai Katingan, Korban Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Tiga Hari Pencarian
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Tegaskan “Minggu Kasih” Jadi Wadah Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Terkait Kamtibmas
Polres Murung Raya Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Layanan Transparan dan Percepat Transformasi Digital
TEGAS! Tolak Sidang Adat di PT BAT, Orasi Warga Sampaikan Tuntutan dan Soroti Pelanggaran Adat Hingga Kerugian
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:37 WIB

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto Pimpin Pengamanan Pengukuran Lahan Posko Anti Narkoba di Puntun, Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Narkotika

Selasa, 21 April 2026 - 13:59 WIB

Plt Kadishub Palangka Raya Hadi Suwandoyo Bantah Dugaan Pungli, Ini Keterangan nya Dalam Pers Rilis Di Kantor Dishub Kota Palangkaraya 

Selasa, 21 April 2026 - 12:48 WIB

Kapolsek Sepang Pimpin Langkah Nyata Ketahanan Pangan, Gandeng Warga Tanam Jagung Hibrida Dukung Program Presiden

Senin, 20 April 2026 - 16:45 WIB

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto, S.H., Mulai Kunjungan Wilayah untuk Perkenalan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:55 WIB

Terseret Arus Sungai Katingan, Korban Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page