LINTASKALIMANTAN.CO | Sorotan tajam kembali mengarah ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bangun Batara Raya (PT BBR). Tepatnya di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Kalteng). Pasalnya, hingga kini perusahaan tersebut diduga belum mengantongi sertifikat ISPO, yang merupakan kewajiban mutlak bagi pelaku industri sawit di Indonesia.
Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati lingkungan, Syalimudn Mayasin, Kamis (09/04/26) angkat bicara keras. Ia mendesak pemerintah tidak lagi menutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional perusahaan tersebut.

“Ini bukan persoalan sepele. ISPO itu wajib. Kalau sampai sekarang belum ada, publik berhak bertanya: ada apa dengan PT BBR?” ungkap Syalim sapaan akrabnya yang juga Aktivitas 98.
.
Menurut Syalimudin, ketiadaan ISPO bukan hanya persoalan administratif, tetapi bisa mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan, mulai dari aspek lingkungan, legalitas lahan, hingga kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Dugaan Masalah yang Perlu Dibongkar Syalimudin menilai audit harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, dengan fokus pada beberapa poin krusial:
* Kepastian legalitas dan status lahan perkebunan.
* Kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
* Sistem ketenagakerjaan, termasuk status pekerja.
* Realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
* Proses dan hambatan pengajuan ISPO.
“Kalau semuanya sudah sesuai, kenapa ISPO belum keluar? Ini yang harus dibuka terang-benderang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perusahaan yang belum mengantongi ISPO berpotensi merusak kredibilitas penegakan hukum di sektor perkebunan.
Pemerintah Jangan Diam Syalimudin secara tegas meminta Pemerintah Daerah hingga Pusat segera turun tangan. Ia menilai, pengawasan tidak boleh hanya sebatas formalitas, tetapi harus benar-benar menyentuh kondisi riil di lapangan.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau tidak, ini jadi preseden buruk bagi perusahaan lain,” katanya.
Sementara itu, pihak manajemen PT BBR sebelumnya menyatakan bahwa proses pengajuan ISPO masih dalam permohonan pengajuan. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kegelisahan publik.
“Proses itu alasan klasik. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi dan tindakan nyata,” tutup Syalimudin.
Hasil Investigasi
Perkebunan kelapa sawit milik PT Bangun Batara Raya (BBR) dipastikan hingga kini belum terdaftar dalam skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak manajemen perusahaan. Manajer PT BBR Tulanjar menyampaikan bahwa saat ini perusahaan sebenarnya sudah mulai berproses, namun masih berada pada tahap awal pengajuan permohonan. (*/rls/anung/red).
… Bersambung?!








