Diajak VC Dengan Iming-Iming Imbalan Rp 10 Juta, Calon Mahasiswi Baru Asal Kotim Diancam Disebarkan Foto Syurnya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang calon mahasiswi baru berinisial Bunga (19), warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menjadi korban dugaan upaya pemerasan setelah diiming-imingi uang sebesar Rp10 juta oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

Peristiwa itu kemudian diceritakan Bunga kepada Cak Sam Polda Kalteng pada Jumat (31/7/2026). Dalam pengaduannya, ia mengaku awalnya diajak melakukan video call (VC) dengan janji akan ditransfer uang. Namun, saat panggilan berlangsung, pelaku meminta korban tampil dengan pakaian minim hingga membuka aurat.

Korban yang menolak permintaan tersebut justru diancam. Pelaku disebut telah mengambil tangkapan layar (screenshot) saat video call dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke media sosial apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Kapolsek Rakumpit Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis Saat Pimpin Apel Pagi Personel

Bunga mengaku ketakutan karena pelaku terus mengirim pesan, menelepon, bahkan mengancam akan menjual dan menyebarkan foto tersebut hingga dapat merusak nama baiknya. Ia pun meminta bantuan agar akun pelaku dapat ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Cak Sam Polda Kalteng menghubungi terduga pelaku dan memberikan peringatan tegas. Pelaku diingatkan bahwa menyebarkan konten bermuatan pornografi maupun melakukan ancaman melalui media elektronik dapat berujung pada proses hukum.

Setelah diberikan peringatan, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya. Ia meminta maaf kepada korban dan mengaku telah menghapus tangkapan layar yang sebelumnya digunakan untuk mengancam.

Baca Juga :  Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng Berlangsung Khidmat, Dimeriahkan Tari Kolosal Nyiru

Cak Sam Polda Kalteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran uang maupun hadiah dari akun yang identitasnya belum jelas.

“Setop melakukan video call yang mengarah pada tindakan asusila dengan siapa pun. Ingat, jejak digital sangat sulit dihilangkan dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan pemerasan maupun ancaman,” pesan Cak Sam. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam
Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 15:07 WIB

Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Senin, 28 September 2026 - 21:23 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page