Diajak VC Dengan Iming-Iming Imbalan Rp 10 Juta, Calon Mahasiswi Baru Asal Kotim Diancam Disebarkan Foto Syurnya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang calon mahasiswi baru berinisial Bunga (19), warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menjadi korban dugaan upaya pemerasan setelah diiming-imingi uang sebesar Rp10 juta oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

Peristiwa itu kemudian diceritakan Bunga kepada Cak Sam Polda Kalteng pada Jumat (31/7/2026). Dalam pengaduannya, ia mengaku awalnya diajak melakukan video call (VC) dengan janji akan ditransfer uang. Namun, saat panggilan berlangsung, pelaku meminta korban tampil dengan pakaian minim hingga membuka aurat.

Korban yang menolak permintaan tersebut justru diancam. Pelaku disebut telah mengambil tangkapan layar (screenshot) saat video call dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke media sosial apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Perkuat Sinergi Lintas Agama, Ajak Tokoh Agama Cegah Karhutla

Bunga mengaku ketakutan karena pelaku terus mengirim pesan, menelepon, bahkan mengancam akan menjual dan menyebarkan foto tersebut hingga dapat merusak nama baiknya. Ia pun meminta bantuan agar akun pelaku dapat ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Cak Sam Polda Kalteng menghubungi terduga pelaku dan memberikan peringatan tegas. Pelaku diingatkan bahwa menyebarkan konten bermuatan pornografi maupun melakukan ancaman melalui media elektronik dapat berujung pada proses hukum.

Setelah diberikan peringatan, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya. Ia meminta maaf kepada korban dan mengaku telah menghapus tangkapan layar yang sebelumnya digunakan untuk mengancam.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Ucapan Selamat, Kapolres Gunung Mas Datang Langsung ke Kejari di HUT Ke-81 Kejaksaan

Cak Sam Polda Kalteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran uang maupun hadiah dari akun yang identitasnya belum jelas.

“Setop melakukan video call yang mengarah pada tindakan asusila dengan siapa pun. Ingat, jejak digital sangat sulit dihilangkan dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan pemerasan maupun ancaman,” pesan Cak Sam. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai
Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas
Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar
85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng
Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama
Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital
Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, Tekankan Dedikasi dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:28 WIB

85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page