LINTAS KALIMANTAN | BUNTOK – Paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Kalahien–Buntok–Ampah senilai Rp40.792.259.000 yang dikerjakan PT PJK menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya penurunan mutu pekerjaan pengaspalan di sejumlah titik ruas jalan. Temuan awal di lapangan menunjukkan beberapa bagian permukaan aspal terlihat kurang rata, bertekstur kasar, dan diduga belum mencapai tingkat kepadatan yang dipersyaratkan. (24/07)
Berdasarkan hasil pemantauan awal, kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses penghamparan campuran aspal kemungkinan tidak dilakukan pada temperatur yang sesuai dengan spesifikasi teknis. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pengujian teknis dan laboratorium oleh pihak yang berwenang.
Dalam pekerjaan perkerasan jalan, temperatur campuran aspal menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kualitas hasil akhir. Apabila campuran dihampar pada suhu di bawah standar, proses pemadatan dapat berlangsung tidak optimal. Kondisi itu berpotensi menyebabkan kepadatan lapisan aspal tidak memenuhi spesifikasi, daya lekat antar material berkurang, serta memperpendek umur layanan jalan.
Selain itu, proses pemadatan juga diduga belum berlangsung secara maksimal. Indikasi tersebut terlihat dari permukaan jalan yang di beberapa titik tampak berpori, bergelombang, dan tidak seragam. Jika hasil pengujian nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, kondisi tersebut berpotensi memicu kerusakan dini, seperti retak, pelepasan butiran agregat (ravelling), hingga terbentuknya lubang pada permukaan jalan.
Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp40,79 miliar, proyek preservasi ini diharapkan memenuhi seluruh persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak. Ruas Kalahien–Buntok–Ampah merupakan jalur yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah, sehingga mutu pelaksanaan pekerjaan menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.
Sejumlah kalangan menilai dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh. Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas infrastruktur, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mengurangi manfaat jalan bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, PT PJK, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Media ini juga mendorong Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bersama aparat pengawas internal untuk melakukan inspeksi dan pengujian teknis secara menyeluruh. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup pengujian mutu campuran aspal, ketebalan lapisan, tingkat kepadatan, kadar aspal, serta verifikasi volume pekerjaan guna memastikan seluruh pelaksanaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak .(*/rls/sgn/red)






