Dalam Satu Hari, Polres Kobar Ciduk Dua Pengedar Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AN (23) dan HO (35) yang merupakan pengedar gelap narkotika jenis sabu, pada Rabu (10/9/2025) malam.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari laporan keluhan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mengamankan pelaku AN (23) di kediamannya yang berada di sebuah rumah di Jl. Arut, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Murjani, Amankan Barang Bukti Hampir 4 Gram

“Saat kami lakukan penggeledahan, pada lantai kamar ditemukan sebuah kaleng rokok yang di dalamnya terdapat sembilan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram yang diakui milik pelaku,” beber Kapolres.

Tidak cukup sampai disitu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan kembali diamankan seorang pelaku lainnya yakni HO (35) di kediamannya yang berada di Jl. Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel.

“Dari tangan pelaku kedua ditemukan satu buah pipet yang terbuat dari kaca, uang tunai dan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang diakui milik pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Mengamankan Remaja Usai Keributan Keluarga di Palangka Raya Yang Menggunakan Senjata Tajam 

Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Polres Kobar berikut barang bukti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Berita Terkait

Beraksi Bak Ninja, Pembobol Toko Ponsel di Kobar, Ini Pelakunya
Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting
Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar
Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan
Ojol Tewas Ditabrak Ambulans di Palangka Raya, Polisi Selidiki Dugaan Terobos Lampu Merah
Ungkap Kasus Narkotika, Polres Barsel Amankan Dua Tersangka Dan Barbuk 80,50 Gram Sabu
Mobil Oleng Tabrak Penjual Kembang Api di Palangka Raya, Satu Orang Tewas
BNNP Kalteng Bongkar 42 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Selamatkan 90 Ribu Jiwa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:16 WIB

Beraksi Bak Ninja, Pembobol Toko Ponsel di Kobar, Ini Pelakunya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:35 WIB

Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:51 WIB

Polresta Palangka Raya Tangani Penemuan Mayat Pria di Parit Mahir Mahar Lingkar Luar

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:22 WIB

Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ojol Tewas Ditabrak Ambulans di Palangka Raya, Polisi Selidiki Dugaan Terobos Lampu Merah

Berita Terbaru