LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kurun – Polres Gunung Mas melalui Satbinmas bersama Satgas Edukasi Pasis SIP Lemdiklat Polri BKO kembali turun ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan diisi sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, pembagian masker serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, hingga pemasangan plakat imbauan pencegahan Karhutla, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar masyarakat di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, serta sepanjang Jalan Tjilik Riwut jalur Kurun–Tewah, Kabupaten Gunung Mas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto bersama personel Satgas Edukasi Pasis SIP Lemdiklat Polri BKO Polres Gunung Mas, yakni Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson.
Personel mendatangi masyarakat secara langsung untuk menyampaikan pentingnya mencegah Karhutla sejak dini. Salah satu pesan utama yang diberikan adalah agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian atau ladang dengan cara membakar.
Selain edukasi tatap muka, petugas membagikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan Karhutla. Plakat berisi pesan pencegahan juga dipasang di sejumlah lokasi agar imbauan tersebut dapat terus dilihat dan menjadi pengingat bagi masyarakat.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., melalui Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto mengatakan, pendekatan langsung kepada warga menjadi salah satu cara kepolisian membangun kesadaran bersama mengenai bahaya pembakaran lahan. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sebelum muncul titik api yang kemudian berkembang menjadi kebakaran lebih luas.
“Melalui edukasi ini kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menerima masker sebagai bagian dari kepedulian terhadap kesehatan warga. Pembagian dilakukan bersamaan dengan penyampaian pesan-pesan pencegahan Karhutla di lokasi kegiatan.
Menurut Ipda Sabar, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting karena pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas. Kesadaran warga dalam menjaga lahan dan lingkungan menjadi salah satu langkah awal untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
“Apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, kami berharap masyarakat segera memberikan informasi kepada petugas melalui layanan call center 110. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah pengecekan dan penanganan dapat dilakukan,” katanya.
Keterlibatan Pasis SIP Lemdiklat Polri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pendekatan edukatif kepolisian. Personel berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menyampaikan pesan dengan bahasa yang mudah dipahami agar imbauan tidak berhenti sebagai informasi, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui sosialisasi, pembagian Maklumat Kapolda Kalteng, masker, serta pemasangan plakat pencegahan tersebut, Polres Gunung Mas berharap kepedulian masyarakat terhadap Karhutla semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan terus diperkuat sehingga upaya menjaga hutan, mencegah kebakaran, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan. (sp)







