Cegah Karhutla, Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Hukum Pembakaran Hutan

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Kepolisian Sektor (Polsek) Timpah terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.Senin 29-12-25.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menyasar warga secara langsung, baik di pemukiman maupun lokasi yang rawan terjadi karhutla. Petugas memberikan pemahaman terkait dampak lingkungan, kesehatan, serta konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Kapolsek Timpah, Ipda Joko Susilo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya karhutla, khususnya saat musim kemarau.

Baca Juga :  Kapolsek Katingan Hilir Berganti, Polres Katingan Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

“Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat tidak sembarangan membakar hutan atau lahan. Perlu dipahami bahwa tindakan tersebut memiliki sanksi hukum yang tegas,” ujar Ipda Joko Susilo.

Ia menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 70 Personel Polri dan PNS

Polsek Timpah juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan indikasi atau aktivitas pembakaran lahan, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan wilayah Kecamatan Timpah dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(*/rls hms/red).

Berita Terkait

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas
PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah
PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat
PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Tinjau Antisipasi karhutla Di Pulang Pisau Lewat Udara
JADI SOROTAN! Beberapa Lokasi Galian C Batu Belah di Bayas Tersinyalir Tanpa Izin, Warga Minta APH Bertindak Tegas
DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, H. Nurul Anwar: Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:01 WIB

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:53 WIB

PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:54 WIB

PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page