BNN Kalteng Musnahkan 1,7 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus di Kotim

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (11/3/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah Mada Roostanto, S.E., M.H. serta dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI, serta para wartawan.

Baca Juga :  KBLI Kalteng Siap Hadiri Deklarasi Nasional APPI, Dorong Welder Naik Kelas Jadi Pengusaha

Dalam sambutannya, Mada Roostanto menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Februari 2026 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan satu orang tersangka dari masyarakat umum.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat bruto 1.830,89 gram serta pil ekstasi sebanyak 786 butir atau seberat 305,76 gram,” ujarnya.

Namun setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan serta pengujian laboratorium, jumlah yang dimusnahkan yakni sabu dengan berat bruto 1.773,65 gram serta narkotika jenis MDMA atau pil ekstasi seberat 283,55 gram.

BNNP Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah melalui uji laboratorium di Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Selatan dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan MDMA, yang termasuk dalam narkotika golongan I sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Intensifkan Pengamanan Tarawih, Jamin Kekhusyukan Ibadah Warga

Mada Roostanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan ini juga menjadi komitmen BNN bersama aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page