Bhabinkamtibmas Desa Batu Belaman Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bhabinkamtibmas Desa Batu Belaman, AIPTU SUPARJO, melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan kepada masyarakat Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, serta mengingatkan masyarakat tentang sanksi pidana yang akan diterima jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Hukum Pembakaran Hutan

Perlu diketahui, sosialisasi ini sangat diperlukan dikarenakan mulainya musim kemarau di daerah Kalteng terutama di Kotawaringin Barat. Dengan adanya ini diharapkan masyarakat dapat bijak dan berhati hati dalam menangani cuaca kemarau pada saat ini.

“Dengan sosialisasi, Masyarakat Desa Batu Belaman menjadi paham akan sanksi atau hukuman yang akan diterima apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar AIPTU SUPARJO.

Baca Juga :  Suriansyah Halim Dorong Tata Kelola Pertambangan Rakyat Berbasis Hukum dan Kolaborasi di Kalimantan Tengah

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, memantau situasi kamtibmas, dan membina ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page