Bawa 101 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng di Katingan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Minggu (8/2/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku berinisial MH (41) dan AM (50) diamankan saat melintas menggunakan mobil, setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan di lapangan.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Ibu Hamil di Pulang Pisau, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alvaro Jordan

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 101 gram yang disembunyikan di dalam mobil. Polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat, satu ponsel, serta plastik hitam dan tisu yang diduga terkait penyimpanan barang bukti.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menyebut, jumlah sabu yang cukup besar mengindikasikan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran, bukan sekadar pengguna.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kalteng untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

Keduanya dijerat Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.

Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat dan mengimbau publik terus melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng
Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan
Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an
Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya
Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi
Operasi Melahirkan Berujung Derita: Kisah Remita Yanti dan Dugaan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan
Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 
Polres Kotim Ungkap 56,28 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:12 WIB

Bawa 101 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng di Katingan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:50 WIB

Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:39 WIB

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:38 WIB

Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:42 WIB

Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya

Berita Terbaru