Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Remita Yanti, warga Palangka Raya, menempuh jalur hukum atas dugaan malapraktik medis yang dialaminya pasca operasi caesar di RSUD dr. Doris Sylvanus.

Lewat kuasa hukum dari LBH Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI), Remita menuntut kejelasan sekaligus pertanggungjawaban pihak terkait.

Tim kuasa hukum telah meminta salinan lengkap rekam medis, menyiapkan pengaduan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), serta mengkaji opsi gugatan perdata hingga laporan pidana.

“Kami menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali menimpa pasien lain,” tegas kuasa hukum Remita, Suriansyah Halim, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Sukses Amankan Demo di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kabagops Polresta Pimpin Apel Konsolidasi

LBH PHRI mendesak rumah sakit dan tenaga medis bersikap kooperatif serta transparan dengan membuka seluruh proses medis yang dijalani kliennya. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini bermula dari operasi caesar pada November 2025. Harapan menyambut kelahiran anak kedua berubah menjadi penderitaan panjang. Beberapa bulan pascapersalinan, Remita mengalami nyeri perut hebat yang berulang dan kian melemahkan.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Hadiri Upacara Peringatan Hari TNI ke-80 di Kantor Gubernur Kalteng

Pemeriksaan lanjutan menemukan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) yang diduga menembus dinding rahim dan melekat pada usus, memicu peradangan serius di rongga perut. Remita dan keluarganya mengaku tidak pernah mendapat penjelasan maupun dimintai persetujuan atas pemasangan alat tersebut.

“Klien kami tidak pernah diberi informasi atau persetujuan terkait pemasangan IUD saat operasi caesar,” ujar Suriansyah.

Akibat kondisi tersebut, Remita harus menjalani operasi besar lanjutan. Sebagian ususnya diangkat dan kini ia hidup dengan kolostomi kantong penampung kotoran yang melekat permanen di perutnya.

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page