Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Remita Yanti, warga Palangka Raya, menempuh jalur hukum atas dugaan malapraktik medis yang dialaminya pasca operasi caesar di RSUD dr. Doris Sylvanus.

Lewat kuasa hukum dari LBH Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI), Remita menuntut kejelasan sekaligus pertanggungjawaban pihak terkait.

Tim kuasa hukum telah meminta salinan lengkap rekam medis, menyiapkan pengaduan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), serta mengkaji opsi gugatan perdata hingga laporan pidana.

“Kami menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali menimpa pasien lain,” tegas kuasa hukum Remita, Suriansyah Halim, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Apel Pagi Polsek Pahandut Dipimpin Kanit Lantas AKP I Made Andyana, Tekankan Kekompakan dan Kedisiplinan

LBH PHRI mendesak rumah sakit dan tenaga medis bersikap kooperatif serta transparan dengan membuka seluruh proses medis yang dijalani kliennya. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini bermula dari operasi caesar pada November 2025. Harapan menyambut kelahiran anak kedua berubah menjadi penderitaan panjang. Beberapa bulan pascapersalinan, Remita mengalami nyeri perut hebat yang berulang dan kian melemahkan.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Lokal, SPPG Petuk Liti Pulang Pisau Beri Dampak Positif bagi Masyarakat

Pemeriksaan lanjutan menemukan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) yang diduga menembus dinding rahim dan melekat pada usus, memicu peradangan serius di rongga perut. Remita dan keluarganya mengaku tidak pernah mendapat penjelasan maupun dimintai persetujuan atas pemasangan alat tersebut.

“Klien kami tidak pernah diberi informasi atau persetujuan terkait pemasangan IUD saat operasi caesar,” ujar Suriansyah.

Akibat kondisi tersebut, Remita harus menjalani operasi besar lanjutan. Sebagian ususnya diangkat dan kini ia hidup dengan kolostomi kantong penampung kotoran yang melekat permanen di perutnya.

Berita Terkait

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page