Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Remita Yanti, warga Palangka Raya, menempuh jalur hukum atas dugaan malapraktik medis yang dialaminya pasca operasi caesar di RSUD dr. Doris Sylvanus.

Lewat kuasa hukum dari LBH Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI), Remita menuntut kejelasan sekaligus pertanggungjawaban pihak terkait.

Tim kuasa hukum telah meminta salinan lengkap rekam medis, menyiapkan pengaduan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), serta mengkaji opsi gugatan perdata hingga laporan pidana.

“Kami menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali menimpa pasien lain,” tegas kuasa hukum Remita, Suriansyah Halim, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Tinjau Kebun Jagung Hibrida, Pastikan Dukungan Polri pada Ketahanan Pangan

LBH PHRI mendesak rumah sakit dan tenaga medis bersikap kooperatif serta transparan dengan membuka seluruh proses medis yang dijalani kliennya. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini bermula dari operasi caesar pada November 2025. Harapan menyambut kelahiran anak kedua berubah menjadi penderitaan panjang. Beberapa bulan pascapersalinan, Remita mengalami nyeri perut hebat yang berulang dan kian melemahkan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Groundbreaking Dapur SPPG MBG Polres Pulpis, Wujud Sukseskan Program Asta Cita

Pemeriksaan lanjutan menemukan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) yang diduga menembus dinding rahim dan melekat pada usus, memicu peradangan serius di rongga perut. Remita dan keluarganya mengaku tidak pernah mendapat penjelasan maupun dimintai persetujuan atas pemasangan alat tersebut.

“Klien kami tidak pernah diberi informasi atau persetujuan terkait pemasangan IUD saat operasi caesar,” ujar Suriansyah.

Akibat kondisi tersebut, Remita harus menjalani operasi besar lanjutan. Sebagian ususnya diangkat dan kini ia hidup dengan kolostomi kantong penampung kotoran yang melekat permanen di perutnya.

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page