Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45) dengan barang bukti sabu seberat ±100,84 gram, Jumat (6/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 45, tepatnya di depan sebuah warung di kawasan Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan rencana transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Mako Polsek Pahandut Berjalan Lancar dan Kondusif

Saat target muncul, petugas bergerak cepat melakukan penindakan. Ketika hendak diamankan, tersangka sempat membuang satu paket sabu, namun aksinya terlihat oleh petugas.

“Barang bukti sabu yang dibuang tersangka berhasil kami temukan kembali saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar,” ungkap pihak kepolisian.

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni:

Satu unit timbangan digital

Plastik klip berbagai ukuran

Tas selempang

Satu unit handphone

Uang tunai sebesar Rp3.000.000

Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka dan langsung diamankan ke Mapolresta Palangka Raya bersama pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Luncurkan Aplikasi “Huma Betang” untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti secara maksimal,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polisi memastikan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(*/rls/hms/red(

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page