Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (46), warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, yang kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Abdul Hamid, Kumai Hulu. Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (23/9/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polres Kotim Ungkap 56,28 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

“Anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” ujar Kapolres.

Tidak berhenti di situ, lanjut Kapolres, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasilnya, polisi menemukan satu plastik klip sabu, satu buah sendok takar dari sedotan, satu lembar kantong kresek, serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga :  Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat total 5,85 gram sudah kami amankan di Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rhd)

 

Berita Terkait

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor
Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Kamis, 16 April 2026 - 20:21 WIB

Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 19:35 WIB

Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page