Nekat Sembunyikan Narkotika, Pria Asal Kumai Diciduk Polres Kobar

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (46), warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, yang kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Abdul Hamid, Kumai Hulu. Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (23/9/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar

“Anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” ujar Kapolres.

Tidak berhenti di situ, lanjut Kapolres, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasilnya, polisi menemukan satu plastik klip sabu, satu buah sendok takar dari sedotan, satu lembar kantong kresek, serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga :  Pelaku Belum Terungkap! Korban Perampokan Sadis di Barito Utara Meninggal Dunia Setelah 9 Hari Dirawat

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat total 5,85 gram sudah kami amankan di Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rhd)

 

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pedalaman Gunung Mas, Polisi Sita 8,26 Gram dan Alat Transaksi
Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Meledak, APEPKA Sebut Pengkhianatan terhadap Rakyat: Uang Keamanan di Hajatan Warga Jadi Sorotan
Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Disorot, APEPKA: Pengkhianatan terhadap Kepercayaan Publik
Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:42 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pedalaman Gunung Mas, Polisi Sita 8,26 Gram dan Alat Transaksi

Senin, 20 April 2026 - 21:39 WIB

Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Meledak, APEPKA Sebut Pengkhianatan terhadap Rakyat: Uang Keamanan di Hajatan Warga Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 20:34 WIB

Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Disorot, APEPKA: Pengkhianatan terhadap Kepercayaan Publik

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page