Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Pahandut menetapkan seorang pria berinisial AG (39) sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan yang meresahkan warga Kota Palangka Raya dalam dua tahun terakhir. Pria asal Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, AG diduga telah menjalankan aksinya sejak tahun 2024 hingga awal 2026 di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya.

“Sejauh ini sudah ada lima orang korban yang terkonfirmasi. Uang yang diperoleh tersangka tidak digunakan untuk kegiatan sosial seperti yang dijanjikan, melainkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Iyudi kepada wartawan LK, Sabtu 7-2-26 malam.

Baca Juga :  Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Menurut penyidik, tersangka menjalankan modus dengan menyasar warga di lokasi-lokasi strategis, khususnya di wilayah Kelurahan Langkai dan Kelurahan Pahandut. Kepada para korban, AG menawarkan program sedekah atau pengadaan Al-Qur’an dengan pendekatan religius.

Namun setelah menerima uang dari korban, tersangka diduga langsung memutus komunikasi dan tidak merealisasikan bantuan yang dijanjikan.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah kisah para korban beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan AG sebagai tersangka.

Total kerugian materiil dari para korban yang telah melapor diperkirakan mencapai Rp3.600.000. Meski demikian, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum membuat laporan resmi.

Baca Juga :  Sambut Pejabat Dandim Baru, Kodim Palangka Raya Gelar Tradisi Satuan 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Pahandut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk permintaan sumbangan atau sedekah yang tidak memiliki kejelasan identitas maupun legalitas.

“Pastikan kebenaran dan kejelasan pihak yang meminta sumbangan. Jangan mudah percaya jika tidak ada dasar yang jelas,” tegas Iyudi.

Melalui pengungkapan kasus ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan warga. (*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page