Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di  Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (23/1/2026) dini hari.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kelurahan Petuk Katimpun.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua perempuan berinisial I (24) dan L (41). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Wisata, Akses Nyaru Menteng Ditata Ulang

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 304 gram serta 500 butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 256 gram. Barang bukti tersebut diduga disimpan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.

Baca Juga :  Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat dan Senam Anak Indonesia Hebat di Siring Laut Kotabaru

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page