RSUD Doris Sylvanus Klarifikasi Kasus Pemasangan IUD dan Operasi Pasien, Tegaskan Tindakan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan seorang pasien yang sempat mempersoalkan tindakan medis pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) hingga berujung operasi lanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, dr. Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan telah melalui prosedur persetujuan dan pertimbangan medis sesuai standar pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemasangan IUD dilakukan saat pasien menjalani tindakan medis karena ditemukan kondisi rahim yang dinilai berisiko apabila terjadi kehamilan. Ia menyebut, dalam kondisi tertentu, persetujuan tindakan medis tidak selalu harus diberikan langsung oleh pasien secara tertulis saat itu juga.

“Dalam praktik kedokteran, persetujuan tindakan ada tiga bentuk: tertulis, lisan, dan implisit. Untuk tindakan berisiko, kami sudah memiliki persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh pihak keluarga, dalam hal ini suami pasien,” jelas dr. Suyuti saat konferensi pers. Senin 9-2-2026.

Ia juga menyampaikan bahwa pasien sebelumnya sempat mendatangi fasilitas kesehatan lain untuk melepas IUD karena mengalami keluhan bercak darah (spotting). Namun, tindakan pelepasan tidak berhasil dilakukan di fasilitas tersebut, sehingga pasien kembali dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Ditemukan Masalah di Usus, Bukan di Rahim

Saat dilakukan penanganan lanjutan, tim medis justru menemukan adanya infeksi dan permasalahan pada bagian usus pasien, bukan pada rahim.

“Ketika dilakukan operasi, ternyata sumber masalah ada di usus. Rahim tidak mengalami kerusakan seperti yang dikhawatirkan. Namun, IUD memang cukup sulit dilepas karena melekat,” terangnya.

Tim dokter kemudian melakukan operasi bersama antara dokter kebidanan dan dokter bedah untuk menangani infeksi usus tersebut. Bagian usus yang mengalami kerusakan akhirnya harus dipotong demi menyelamatkan kondisi pasien.

Sebelum tindakan lanjutan dilakukan, pihak rumah sakit menyatakan telah meminta persetujuan keluarga.

“Dokter kami menghubungi suami pasien untuk menjelaskan pilihan tindakan. Disampaikan risiko jika usus langsung disambung kembali, termasuk kemungkinan kebocoran. Keluarga memilih dilakukan penyambungan langsung,” kata dr. Suyuti.

Namun dalam perkembangannya, sambungan usus tersebut mengalami kebocoran sehingga pasien harus menjalani prosedur kolostomi sementara, yaitu pembuatan saluran pembuangan kotoran melalui dinding perut.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Fasilitasi Mediasi Permasalahan Internal PT SKK di Mako

Perawatan Masih Berlanjut

Manajemen RSUD menegaskan bahwa pasien hingga kini masih dalam perawatan dan akan terus ditangani semaksimal mungkin.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa rumah sakit terburu-buru memulangkan pasien. Menurutnya, pada beberapa kasus medis, pasien tidak harus dirawat terus-menerus di rumah sakit, tetapi bisa menjalani kontrol berkala sambil menunggu kondisi organ dalam pulih.

“Pasien masih menjadi tanggung jawab kami. Kami tetap merawat dan memantau kondisinya. Jika pasien atau keluarga merasa perlu pendapat lain, itu hak mereka, tapi selama dirawat di sini kami akan memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Persilakan Audit oleh Lembaga Netral

Terkait tudingan malpraktik, dr. Sayuti menegaskan pihaknya terbuka jika ada pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran disiplin atau malpraktik, silakan disampaikan ke lembaga yang berwenang. Lebih baik dinilai oleh pihak yang netral,” tegasnya.

RSUD dr. Doris Sylvanus, lanjutnya, berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai regulasi dan standar profesi kedokteran, sekaligus tetap mengedepankan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis. (/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI
Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:19 WIB

Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page