Bawa 101 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng di Katingan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Minggu (8/2/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku berinisial MH (41) dan AM (50) diamankan saat melintas menggunakan mobil, setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan di lapangan.

Baca Juga :  PN Nanga Bulik Tolak Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 101 gram yang disembunyikan di dalam mobil. Polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat, satu ponsel, serta plastik hitam dan tisu yang diduga terkait penyimpanan barang bukti.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menyebut, jumlah sabu yang cukup besar mengindikasikan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran, bukan sekadar pengguna.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kalteng untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Muhammad Enrico Hamlizar Tulis Terpilih Jadi Ketua PW SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng

Keduanya dijerat Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.

Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat dan mengimbau publik terus melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page