Polres Gunung Mas Ungkap Lima Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026, Dua Curas dan Tiga Curat Berhasil Diungkap

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026. Kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan tiga tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Polisi Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., terkait hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

Di tingkat Polres Gunung Mas, kegiatan berlangsung di lobi Mapolres Gunung Mas dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, S.H. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut PS Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Suryadi Natal, S.H., serta PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Indras Purwoko menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan lima kasus kejahatan jalanan tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Baca Juga :  Polres Katingan Gelar Pres Release Pengungkapan Kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), Empat Tersangka dari TKP Berbeda Berhasil Diamankan

“Lima tindak pidana kejahatan jalanan itu terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan dan tiga kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Mei 2026,” ujar Kompol Indras Purwoko, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Gunung Mas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

Ia menjelaskan, kejahatan jalanan masih menjadi salah satu perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun trauma bagi para korban. Oleh sebab itu, jajaran Polres Gunung Mas terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Gunung Mas juga mengintensifkan patroli rutin pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Pastikan Keselamatan Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Kawasan ZoSS

Wakapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam proses pengungkapan berbagai tindak pidana. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” katanya.

Polres Gunung Mas juga memastikan akan terus meningkatkan kemampuan personel dalam mendeteksi dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum setempat. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Kalimantan Tengah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan daerah.

Dengan keberhasilan mengungkap lima kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun 2026, Polres Gunung Mas berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gunung Mas. (*/rs/hms/red)

Berita Terkait

Polres Katingan Gelar Pres Release Pengungkapan Kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), Empat Tersangka dari TKP Berbeda Berhasil Diamankan
Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan, Kerugian Korban Tembus Rp2,1 Miliar
Respons Cepat Polsek Sepang Akhiri Balap Liar di Kampuri, 10 Motor Diamankan dan Knalpot Brong Ditertibkan
Terus Tindak Pembalap Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Kendaraan
Polsek Sepang Kawal Sholat Idul Adha 1447 H, Pastikan Jamaah Beribadah Aman dan Khusyuk
Kapolsek Sepang Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Kontingen Festival Budaya Mihing Manasa 2026
Patroli Dialogis Polsek Mantangai, Polisi Sosialisasikan Anti-HPUS untuk Jaga Kamtibmas
Panen Jagung di Desa Suka Maju, Polsek Mantangai Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Warga

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:21 WIB

Polres Katingan Gelar Pres Release Pengungkapan Kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), Empat Tersangka dari TKP Berbeda Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan, Kerugian Korban Tembus Rp2,1 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:30 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Lima Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026, Dua Curas dan Tiga Curat Berhasil Diungkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:52 WIB

Respons Cepat Polsek Sepang Akhiri Balap Liar di Kampuri, 10 Motor Diamankan dan Knalpot Brong Ditertibkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:36 WIB

Terus Tindak Pembalap Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Kendaraan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page