LINTAS KALIMANTAN | KASONGAN – Jajaran Polsek Katingan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial LS (24) berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir.
Kapolsek Ipda Muklisin mewakili AKBP Dodik Hartono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait tindak pidana curanmor yang meresahkan warga. Jumat 22-5-2026.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX dengan nomor polisi KH 6935 NM milik Sdr. Didik Mordiono terparkir di samping sebuah toko di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.
Korban yang mengetahui kendaraannya hilang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir untuk ditindaklanjuti.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penelusuran di lapangan, serta mendalami informasi terkait keberadaan pelaku.
Upaya penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kurang lebih satu minggu setelah kejadian, tepatnya pada Kamis, 21 Mei 2026, Kapolsek Katingan Hilir bersama Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir, dengan dukungan personel Polsek Antang Kalang, berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pelaku berinisial LS, laki-laki berusia 24 tahun, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek Katingan Hilir guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Katingan Hilir menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas yang baik antara Polsek Katingan Hilir Polres Katingan dan Polsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak pelaku curanmor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ipda Muklisin.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman guna meminimalisir tindak kejahatan kendaraan bermotor.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Katingan Hilir untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (*/rls/sgn/red)







