Penemuan Mayat di Sebuah Kos Jalan Raden Saleh Palangkaraya, Polresta Palangkaraya Lakukan Olah TKP 

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Jajaran Kepolisian Polresta Palangka Raya melakukan penanganan cepat terhadap laporan penemuan mayat seorang pria di sebuah kamar Kos Lamiang, Jalan Raden Saleh IV Gang I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (15/11/2025).

 

Korban diketahui bernama Yan Menteng (60), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kos.

 

Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh rekannya, dengan posisi terlentang di lantai kamar dan terdapat keluarnya darah dari hidung serta telinga.

 

Mendapati laporan tersebut, personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama Piket Polsek Pahandut, Sat Intelkam, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Seorang Mahasiswi Ditangkap di Kapuas, Polisi Sita 129 Paket Sabu Seberat 173 Gram

 

Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter forensik RSUD Doris Sylvanus, Dr. Ricka Brillianty, Sp.FK, diperkirakan korban telah meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.

 

Ciri-ciri tersebut terlihat dari kondisi tubuh, munculnya belatung, hingga rambut yang mulai rontok.

 

Sementara penyebab kematian diduga akibat penyakit bawaan, namun keterangan lebih lanjut masih menunggu pendalaman rekam medis.

 

Sejumlah barang milik korban turut diamankan dari lokasi, seperti uang tunai, dompet berisi identitas pribadi, kartu ATM, handphone, serta barang pribadi lainnya untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polsek Rakumpit Tangani Kasus Penggelapan Pupuk di PT. MAPA

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III Ipda Oxana Licanissya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal sesuai prosedur.

 

“Personel telah mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat keterangan para saksi, melakukan olah tempat kejadian, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Saat ini Unit Reskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kematian serta menggali informasi tambahan dari saksi maupun keluarga korban.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga
Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta
Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan
Pelapor Minta Penegakan Hukum Tegas, Terdakwa Kasus Ancaman di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara
Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 
TO Perampokan Sadis Ibu Lansia Pensiun ASN di Barut Berhasil Ditangkap Polisi di Palangka Raya
Buktikan Perang Terhadap Narkoba, BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi Sebanyak 9,3 Kg Sabu Dan 7 Orang Tersangka 
Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Tampelas, Sinergi Satresnarkoba Polres Gumas dan Polsek Sepang Berbuah Hasil
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:22 WIB

Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:21 WIB

Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:37 WIB

Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:41 WIB

Pelapor Minta Penegakan Hukum Tegas, Terdakwa Kasus Ancaman di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:13 WIB

Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Sabangau Pastikan Rasa Aman Jemaat Lewat Patroli Ibadah Gereja

Minggu, 7 Des 2025 - 17:53 WIB