Penemuan Mayat di Sebuah Kos Jalan Raden Saleh Palangkaraya, Polresta Palangkaraya Lakukan Olah TKP 

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Jajaran Kepolisian Polresta Palangka Raya melakukan penanganan cepat terhadap laporan penemuan mayat seorang pria di sebuah kamar Kos Lamiang, Jalan Raden Saleh IV Gang I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (15/11/2025).

 

Korban diketahui bernama Yan Menteng (60), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kos.

 

Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh rekannya, dengan posisi terlentang di lantai kamar dan terdapat keluarnya darah dari hidung serta telinga.

 

Mendapati laporan tersebut, personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama Piket Polsek Pahandut, Sat Intelkam, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu, 32 Paket Seberat 8,82 Gram Disita

 

Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter forensik RSUD Doris Sylvanus, Dr. Ricka Brillianty, Sp.FK, diperkirakan korban telah meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.

 

Ciri-ciri tersebut terlihat dari kondisi tubuh, munculnya belatung, hingga rambut yang mulai rontok.

 

Sementara penyebab kematian diduga akibat penyakit bawaan, namun keterangan lebih lanjut masih menunggu pendalaman rekam medis.

 

Sejumlah barang milik korban turut diamankan dari lokasi, seperti uang tunai, dompet berisi identitas pribadi, kartu ATM, handphone, serta barang pribadi lainnya untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Residivis Pencurian HP, Beraksi di Rumah PNS di Kapuas Barat

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III Ipda Oxana Licanissya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal sesuai prosedur.

 

“Personel telah mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat keterangan para saksi, melakukan olah tempat kejadian, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Saat ini Unit Reskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kematian serta menggali informasi tambahan dari saksi maupun keluarga korban.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page