Penemuan Mayat di Sebuah Kos Jalan Raden Saleh Palangkaraya, Polresta Palangkaraya Lakukan Olah TKP 

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Jajaran Kepolisian Polresta Palangka Raya melakukan penanganan cepat terhadap laporan penemuan mayat seorang pria di sebuah kamar Kos Lamiang, Jalan Raden Saleh IV Gang I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (15/11/2025).

 

Korban diketahui bernama Yan Menteng (60), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kos.

 

Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh rekannya, dengan posisi terlentang di lantai kamar dan terdapat keluarnya darah dari hidung serta telinga.

 

Mendapati laporan tersebut, personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama Piket Polsek Pahandut, Sat Intelkam, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pariwisata di Tanjung Puting

 

Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter forensik RSUD Doris Sylvanus, Dr. Ricka Brillianty, Sp.FK, diperkirakan korban telah meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.

 

Ciri-ciri tersebut terlihat dari kondisi tubuh, munculnya belatung, hingga rambut yang mulai rontok.

 

Sementara penyebab kematian diduga akibat penyakit bawaan, namun keterangan lebih lanjut masih menunggu pendalaman rekam medis.

 

Sejumlah barang milik korban turut diamankan dari lokasi, seperti uang tunai, dompet berisi identitas pribadi, kartu ATM, handphone, serta barang pribadi lainnya untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Piket Polsek Sabangau Sambangi Area Pergudangan Kalampangan

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III Ipda Oxana Licanissya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal sesuai prosedur.

 

“Personel telah mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat keterangan para saksi, melakukan olah tempat kejadian, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Saat ini Unit Reskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kematian serta menggali informasi tambahan dari saksi maupun keluarga korban.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page