Anggota DPRD H. Tajeri Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penimbunan BBM dan Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. H. Tajeri, SE., MM., SH., MH, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (fhoto:ist/*/red-lintaskalimantan.co)

DR. H. Tajeri, SE., MM., SH., MH, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (fhoto:ist/*/red-lintaskalimantan.co)

LINTASKALIMANTAN.CO | Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi. Menurutnya, pengawasan terhadap pelanggaran distribusi barang subsidi bukan hanya menjadi tugas Aparat Penegak Hukum (APH) semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

H Tajeri menegaskan, masyarakat harus berani memberikan informasi apabila melihat adanya aktivitas penimbunan BBM yang dilakukan secara tidak wajar. Apalagi saat ini antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak hanya terjadi di Kota Muara Teweh, namun juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Pengawasan terhadap pelanggaran pelaku penimbunan BBM bukan saja tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas kita bersama. Jadi masyarakat harus berani memberikan informasi ketika melihat ada penimbunan BBM yang tidak wajar,” ujar H Tajeri, Selasa (12/05/26).

Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kestabilan stok BBM di Kabupaten Barito Utara. Dengan tidak adanya praktik penimbunan maupun penyelewengan distribusi, maka pasokan BBM diyakini masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan harga tetap stabil karena tidak terjadi kelangkaan di lapangan.

Menurutnya, apabila distribusi berjalan normal dan tepat sasaran, maka masyarakat tidak akan mengalami kesulitan memperoleh BBM maupun Gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga :  Warga Haragandang Keluhkan Tidak Ada Tenaga Medis, Dua Ibu Melahirkan dan Tiga Warga Sakit Dikabarkan Meninggal

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga kestabilan stok BBM untuk kepentingan bersama. Kalau tidak ada penimbunan, maka suplai BBM untuk masyarakat Barito Utara masih aman dan harga tetap normal karena tidak terjadi kelangkaan,” katanya.

Selain BBM bersubsidi, politisi tersebut juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi distribusi Gas Elpiji 3 kilogram yang merupakan barang subsidi pemerintah. Ia menilai, gas melon sangat rawan disalahgunakan karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan banyak dibutuhkan masyarakat kecil.

H Tajeri berharap warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tempat penyimpanan atau penimbunan Gas Elpiji 3 kilogram dalam jumlah besar yang diduga untuk kepentingan penjualan ilegal maupun permainan harga.

“Warga tidak hanya menjadi pengawas terhadap pelanggaran penimbunan BBM, tetapi juga diharapkan aktif ketika mengetahui adanya penimbunan Gas Elpiji 3 kilogram,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan di tengah masyarakat perlu dilakukan karena BBM dan Gas Elpiji 3 kilogram merupakan dua kebutuhan dasar yang mendapat subsidi dari pemerintah sehingga sangat rentan terjadi penyelewengan distribusi.

Menurut H Tajeri, praktik penimbunan dan penyalahgunaan barang subsidi dapat merugikan masyarakat luas karena menyebabkan kelangkaan, antrean panjang, hingga kenaikan harga di tingkat eceran.

Baca Juga :  TINDAK TEGAS!!! Warga Keluhkan Ketidakaktifan Mengajar Dua Guru PPPK dan Seorang Guru ASN di SDN-1 Haragandang

“Kenapa pengawasan di masyarakat harus diperkuat, karena BBM dan Gas Elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang disubsidi pemerintah dan sangat rawan terjadi penyelewengan,” jelasnya.

Lebih lanjut, H Tajeri menyampaikan bahwa pemerintah pusat sangat serius dalam upaya membongkar praktik penyelewengan distribusi BBM dan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi. Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan jajaran Partai Gerindra mulai dari tingkat DPP hingga DPC di seluruh Indonesia agar ikut mengawal distribusi barang subsidi tersebut.

Ia menyebutkan, bentuk keseriusan itu salah satunya dengan adanya pemberian hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang melaporkan dan menemukan tempat penimbunan maupun penyelewengan distribusi BBM dan tabung Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi.

“Pemerintah sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam membongkar penyelewengan suplai BBM dan Gas Elpiji 3 kilogram. Bahkan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Partai Gerindra dari DPP sampai DPC se-Indonesia untuk memberikan hadiah uang sebesar Rp10 juta bagi warga yang melaporkan adanya penimbunan dan penyelewengan distribusi BBM maupun Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi,” ungkap H Tajeri.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Barito Utara dapat menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil yang membutuhkan. (*/rls/anung/tim-red).

Berita Terkait

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026
Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:27 WIB

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:57 WIB

SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page