LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menuai respons luar biasa dari masyarakat. Hingga awal Mei 2026, jumlah pendaftar telah menembus sekitar 120 ribu orang, mencerminkan tingginya harapan publik terhadap program perlindungan sosial tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menilai lonjakan pendaftar ini menjadi indikator kuat bahwa masyarakat menaruh kepercayaan besar terhadap KHBS sebagai solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar.
“Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat cukup tinggi. Namun di sisi lain, ini juga menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk memastikan program ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Rangga.
Menurutnya, tingginya animo masyarakat tidak boleh direspons secara serampangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini memperketat tahapan verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kesalahan distribusi bantuan serta memastikan bahwa KHBS diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Rangga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara berlapis, melibatkan sinkronisasi data lintas instansi, serta mempertimbangkan indikator sosial-ekonomi yang objektif. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya menjaga integritas program sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan di lapangan.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KHBS tidak hanya dirancang sebagai program bantuan jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu menjadi stimulus ekonomi sekaligus memperkuat daya tahan sosial masyarakat di tengah berbagai tantangan.
Di tengah tingginya jumlah pendaftar, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur resmi serta memastikan kelengkapan data yang diajukan. Partisipasi aktif dan kejujuran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut.
Rangga menutup dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal pelaksanaan KHBS agar berjalan sesuai prinsip keadilan sosial.
“Harapannya, KHBS tidak sekadar menjadi program bantuan, tetapi benar-benar mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)







