Polsek Pahandut Bersama TSAK Menteng Edukasi Warga Cegah Karhutla

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya bersama Tim Satgas Terpadu Pengendalian Karhutla (TSAK).

 

Pada Rabu (24/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda S. Piliang, mendampingi TSAK Kelurahan Menteng melaksanakan patroli terpadu sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat di titik rawan karhutla.

 

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan menyasar kawasan Jalan G. Obos Induk, G. Obos XIXB, dan Yos Sudarso XV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Baca Juga : 

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa patroli terpadu ini tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga edukasi kepada warga.

 

“Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bersama TSAK menyampaikan langsung imbauan tentang larangan membakar lahan, termasuk penjelasan mengenai aturan hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelanggarnya,” ungkap Volvy.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pulang Pisau Dorong Inovasi Daerah Hadapi Keterbatasan Anggaran

 

Selain sosialisasi, tim juga melakukan pengecekan kondisi lahan, mengukur tingkat kekeringan, serta memastikan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi sebagai langkah mitigasi dini.

 

Warga yang dikunjungi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap upaya bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

 

“Harapan kami, kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga wilayah kita aman dan lingkungan tetap terjaga,” pungkas Volvy.

(dk_reborn168)

Berita Terkait

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset
Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar
‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎
Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:31 WIB

Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page