Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit- Polsek Baamang Polres Kotim bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Timur telah mengamankan 1 (Satu) orang Laki-laki terlapor NH (39th) yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penggelapan

Sepeda motor Scoopy. Kamis (10/04/26).

 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.l.K., M.H.melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Kronologis kejadian Hari Senin tanggal 09 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 wib pagi terlapor meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban di TKP Jl Tidar gang Papuyu Rt08 Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan alasan untuk mencetak kartu plasma dan urusan lainnya dan berjanji sore hari motor tersebut dikembalikan, namun sampai dengan malam hari terlapor belum kembali dan keesokan harinya korban sudah tidak bisa menghubungi terlapor serta tidak diketahui kebera daanya, Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Baamang pada tanggal 6 April 2026.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya

 

Dari laporan dan informasi tersebut Team Resmob Polres Kotim beserta Unit Reskrim melakukan penyelidikan terha dap terlapor NH., sekitar pukul 15.00 WIB didapat informasi dari masyarakat terlapor berada di Jl. Gatot Subroto, Kel. Sawahan, Kec. Mb. Ketapang, Kab. Kotim Prov. Kalteng dan dilakukan penangkapan terhadap terlapor /pelaku.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Hikmah Novita Sari Layangkan Somasi terhadap Terdakwa Pengancaman di PN Palangka Raya

Beserta barbuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dibawa ke Polsek Baamang untuk sidik lebih lanjut.

Terlapor sdr NH. dikenakan Pasal

Pasal 486 KUHP.(Hms).

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page