PANTANG MUNDUR! Damang MAKI Siap Lakukan Ritual Adat di PT BAT pada 18 April Mendatang

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Dewan Adat yang tergabung dalam Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) memastikan akan melaksanakan ritual adat di kawasan perusahaan PT BAT pada 18 April 2026. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh sejumlah dugaan pelanggaran adat yang dinilai serius dan telah meresahkan masyarakat setempat.

Damang MAKI Kabupaten Barito Utara, Robinson mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah menerima surat resmi dari gabungan ormas adat se Barito Utara terkait aktivitas perusahaan yang dianggap tidak menghormati wilayah dan norma adat yang berlaku.

Pertemuan silaturahmi tokoh-tokoh Masyarakat Adat bersama Ormas Adat Dayak dengan Pengurus MAKI Barito Utara terkait Pelecehan dan Pelanggan Adat Dayak oleh PT. BAT. (fhoto/ist, Rabu 01 April 2026).

Beberapa poin utama yang menjadi dasar pelaksanaan ritual adat tersebut antara lain:

1. Pelanggaran Pelecehan Simbol Adat
PT BAT diduga melakukan Pelanggaran Adat yang disorot adalah sikap PT BAT terhadap simbol adat berupa piring putih, yang sebelumnya telah diserahkan oleh pihak managemen PT BAT bersama saudara Setahan Awingnu kepada Damang MAKI sebagai bentuk komitmen penyelesaian sengketa secara adat.

Baca Juga :  TEGAS! Tolak Sidang Adat di PT BAT, Orasi Warga Sampaikan Tuntutan dan Soroti Pelanggaran Adat Hingga Kerugian

2. Pelanggan Kesepakatan Adat
Dimana yang sebelumnya pihak managemen PT BAT telah menyepakati untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional jetty hingga tercapai penyelesaian dengan pemilik lahan. Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk ormas Dayak yang turut mengawal jalannya proses adat sehingga dilakukan penyerahan sebuah piring putih.

3. Perhatian ormas Adat Dayak
Aliansi Ormas Dayak menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan adat, terlebih yang melibatkan simbol sakral, memiliki konsekuensi serius dan harus ditindak melalui mekanisme hukum adat Dayak setempat.

Selain itu, Robinson menegaskan bahwa ritual adat yang akan dilakukan bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari penegakan hukum adat yang bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan serta menjaga kehormatan adat dan leluhur.

Baca Juga :  Berbagi Sukacita, Kapolres Bersama Panitia Natal Kabupaten Kobar Gelar Bansos di Yayasan Kasih Anak Bangsa

“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menuntut penghormatan terhadap adat. Ritual ini adalah bentuk peringatan sekaligus penegasan bahwa adat memiliki aturan yang harus ditaati,” tegas Robin sapaan akrabnya. Kamis (02/04/26) kepada redaksi media siber Lintaskalimantan.co.

Robin juga mengajak seluruh pihak, termasuk PT BAT, untuk menghormati proses adat yang akan berlangsung serta membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Ritual adat yang dijadwalkan pada 18 April 2026 mendatang diperkirakan akan melibatkan tokoh adat, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya sebagai bentuk solidaritas dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak agar tetap lestari. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page