Kapolsek Timpah Iptu Joko Susilo Pimpin Langsung Pengungkapan 167 Gram Sabu di Kapuas

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | TIMPAH –  Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah pedalaman terus ditunjukkan jajaran kepolisian. Kali ini, Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, bersama personelnya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 167,44 gram.

Pengungkapan tersebut berlangsung di sebuah barak di Jalan Lintas Palangkaraya–Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Timpah Iptu Joko Susilo mengungkapkan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas dan membentuk langkah-langkah penyelidikan secara terukur,” ujar Iptu Joko Susilo.

Ia menjelaskan, dirinya bersama Waka Polsek dan seluruh personel Polsek Timpah kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan terduga pelaku di lokasi.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek, tim bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku berinisial R. Dalam proses tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

Baca Juga :  Datangi TKP Laka Lantas, SPKT Polsek Sabangau Lakukan Penanganan Awal di Jalan RTA Milono

“Penggeledahan kami lakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 167,44 gram,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi di lokasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Kapolsek menambahkan, setelah penangkapan, pihaknya langsung berkoordinasi kembali dengan Satresnarkoba Polres Kapuas untuk penanganan lebih lanjut. Tim dari Satresnarkoba kemudian datang ke lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor untuk proses penyidikan.

Di Mapolres Kapuas, barang bukti tersebut dilakukan uji menggunakan alat General Screening Drugs. Hasil pengujian menunjukkan perubahan warna dari kuning menjadi biru, yang mengindikasikan positif mengandung zat methamphetamine.

“Atas dasar itu, kami memastikan bahwa barang bukti tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” tambah Iptu Joko.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Susun Strategi Transformasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan tambahan sesuai KUHP terbaru.

Iptu Joko Susilo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Timpah.

“Ini komitmen kami bersama seluruh personel untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Kapuas masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page