Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial YA (23) ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Surung II, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (24/9/2025) siang.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,45 gram, yang disimpan di dalam sebuah tas pinggang merek Eiger warna hitam.

 

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Sosialisasikan DIPA 2026 dan Tegaskan Komitmen Integritas Anggaran

Selain itu, diamankan juga uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan sabu, satu plastik klip, dan satu sendok sabu.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran sabu di wilayah Sabangau.

 

“Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui milik terlapor. Saat ini YA sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatresnarkoba, Kamis (26/9/2025).

Baca Juga :  Gotong Royong Bersama Warga, Babinsa Bantu Pembangunan Rumah

 

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya,” tegasnya.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page