Bawa 101 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng di Katingan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Minggu (8/2/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku berinisial MH (41) dan AM (50) diamankan saat melintas menggunakan mobil, setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan di lapangan.

Baca Juga :  Bantah Tuduhan Penipuan, Men Gumpul Nilai Klaim Kerugian Rudye HK Tak Masuk Akal

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 101 gram yang disembunyikan di dalam mobil. Polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat, satu ponsel, serta plastik hitam dan tisu yang diduga terkait penyimpanan barang bukti.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menyebut, jumlah sabu yang cukup besar mengindikasikan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran, bukan sekadar pengguna.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kalteng untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodam XXII/TB Terima Audensi Anggota Komisi I DPR RI

Keduanya dijerat Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.

Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat dan mengimbau publik terus melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page