Polres Kapuas Gagalkan Pengiriman 25 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalur Trans Kalimantan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS, KALTENG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu seberat puluhan gram di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Pos Lantas Jalan Trans Kalimantan, RT 014, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika menggunakan mobil yang dikendarai dua orang pria.

“Anggota kami menerima informasi adanya kendaraan roda empat yang diduga membawa narkotika dan akan melintas di Jalan Trans Kalimantan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar Budi.

Baca Juga :  Respon Cepat Laka Lantas, Personel Polsek Sabangau Datangi TKP di Jalan Mahir Mahar

Setelah melakukan pemantauan, petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan enam paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

“Barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto kurang lebih 25,65 gram,” katanya.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (52), warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, dan WA (47), warga Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip berbagai ukuran, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Calya warna abu-abu yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dandim 1016/Plk Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika itu.

“Penyidikan terus kami kembangkan untuk menelusuri asal barang dan jaringan di atasnya,” kata Budi.

Polres Kapuas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar peredaran narkoba bisa ditekan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kapuas,” ujarnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:57 WIB

You cannot copy content of this page