Polres Kapuas Gagalkan Pengiriman 25 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalur Trans Kalimantan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS, KALTENG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu seberat puluhan gram di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Pos Lantas Jalan Trans Kalimantan, RT 014, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika menggunakan mobil yang dikendarai dua orang pria.

“Anggota kami menerima informasi adanya kendaraan roda empat yang diduga membawa narkotika dan akan melintas di Jalan Trans Kalimantan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar Budi.

Baca Juga :  Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Setelah melakukan pemantauan, petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan enam paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

“Barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto kurang lebih 25,65 gram,” katanya.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (52), warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, dan WA (47), warga Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip berbagai ukuran, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Calya warna abu-abu yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika itu.

“Penyidikan terus kami kembangkan untuk menelusuri asal barang dan jaringan di atasnya,” kata Budi.

Polres Kapuas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar peredaran narkoba bisa ditekan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kapuas,” ujarnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page