LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Satpol PP Kota Palangka Raya bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan instansi terkait lainnya menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya.
Kali ini, pengawasan pun dilakukan saat malam hari pada beberapa tempat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabid Gakda Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Widodo, Jumat (22/10/2021) mulai pukul 20.00 WIB.
Personel Polresta Palangka Raya, Aipda Noor Ifansya bersama rekannya yang turut dalam kegiatan tersebut menerangkan, pengawasan pun dilakukan pada Karaoke NAV Jalan G. Obos, Kafe Esun Bue Jalan Sultan Hasanudin, Kafe About Something Jalan Cut Nyak Dien dan Kafe La’Sarai Jalan Damang Leman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan dilakukan sembari menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan prokes guna mencegah resiko penularan Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini,” terang Ifan.
Kegiatan itu pun dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri beberapa tempat tersebut, serta menyampaikan imbauan secara humanis dan dialogis kepada masyarakat yang dijumpai.
“Selalu patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, meskipun tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini mulai menurun harus tetap waspada dan disiplin,” imbau Ifan. (SG)