Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Kepolisian Sektor (Polsek) Timpah terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi dengan menggencarkan sosialisasi Stop HPUS kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (29/12/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berbagai platform digital. Stop HPUS merupakan akronim dari Hoaks, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA, yang menjadi inti dari penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Pengutamaan Bahasa Negara, Jurnalis Kalteng Didorong Jadi Teladan di Ruang Publik

Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos menjelaskan bahwa jargon Stop HPUS terus didengungkan sebagai pengingat agar masyarakat tidak terjebak dalam pelanggaran hukum di ruang siber.

“Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman terkait dunia siber, agar masyarakat tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan di dunia digital,” ujar Iptu Joko Susilo.

Ia menegaskan, perkembangan teknologi informasi yang pesat harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika bermedia sosial. Penyebaran hoaks, konten pornografi, ujaran kebencian, hingga isu SARA berpotensi menimbulkan konflik sosial dan konsekuensi hukum.

Baca Juga :  Relawan di Palangka Raya Salurkan BBM Gratis untuk Jamaah 5 Rajab Menuju Sekumpul

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Timpah berharap masyarakat dapat lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, baik di dunia nyata maupun di ruang siber.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gapki Kalteng Tegaskan Bukan Eksekutor Karhutla, Perusahaan Terbukti Bersalah Bisa Dikeluarkan dari Keanggotaan
Karhutla Belum Mereda di Kotawaringin Barat, Tim Gabungan Pemadam Siaga 24 Jam
Soal Dugaan Galian C di Kobar, Pemilik Lahan Beri Klarifikasi
Jelang Kedatangan Atlet Porprov, Jalan Menuju Venue Diperbaiki
Gerakan Nol Sumbatan PUPR Kobar, Satgas SDA Bersihkan Saluran
JADI PERHATIAN! Karhutla Teweh Selatan, H Taufik Nugraha Usulkan Excavator untuk Mempercepat Penanganan
DPRD Barito Utara Dorong Pelatihan Anyaman Rotan Jadi Momentum Naik Kelas bagi Pengrajin Lokal
PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:59 WIB

Gapki Kalteng Tegaskan Bukan Eksekutor Karhutla, Perusahaan Terbukti Bersalah Bisa Dikeluarkan dari Keanggotaan

Senin, 7 September 2026 - 13:16 WIB

Karhutla Belum Mereda di Kotawaringin Barat, Tim Gabungan Pemadam Siaga 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 12:26 WIB

Soal Dugaan Galian C di Kobar, Pemilik Lahan Beri Klarifikasi

Kamis, 3 September 2026 - 23:14 WIB

Jelang Kedatangan Atlet Porprov, Jalan Menuju Venue Diperbaiki

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Gerakan Nol Sumbatan PUPR Kobar, Satgas SDA Bersihkan Saluran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page