Road Race di Sampit Dipersoalkan, Suriansyah Halim Nyatakan Segera Lapor ke Kepolisian

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Penyelenggaraan ajang Road Race di kawasan Taman Kota Sampit kembali menuai polemik. Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, menyatakan bahwa pihaknya hari ini akan segera melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian.

Suriansyah menegaskan, rencana pelaporan tersebut dilakukan sebagai langkah hukum atas dugaan pelanggaran prosedur dan penetapan lokasi kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi ruang publik. Menurutnya, Taman Kota Sampit merupakan fasilitas umum yang seharusnya dilindungi dan tidak digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi tanpa kajian keselamatan, lingkungan, serta perizinan yang jelas.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Telabang 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Ramchek Armada Bus

“Kami menilai terdapat sejumlah aspek hukum dan administrasi yang perlu dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, hari ini laporan resmi akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” kata Suriansyah kepada wartawan, Minggu 14-12-2025.

Ia menyebutkan, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan olahraga otomotif, melainkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, mengedepankan keselamatan masyarakat, serta tidak menimbulkan dampak kerusakan fasilitas publik.

Suriansyah juga menyoroti pentingnya transparansi penyelenggara dalam menjelaskan dasar hukum penetapan lokasi, rekomendasi teknis dari instansi terkait, hingga jaminan keselamatan bagi peserta maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

“Jika kegiatan ini dilakukan tanpa prosedur yang lengkap dan akuntabel, maka berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola ruang publik dan penegakan hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Road Race maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Aparat kepolisian juga belum menyampaikan tanggapan atas langkah hukum yang akan ditempuh oleh PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah.(*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page