DPRD Barito Utara Rapat Paripurna II Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS 2025

- Reporter

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTASKALIMANTAN I  DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, di gedung DPRD setempat, Selasa (23/7/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya dan dihadiri yang mewakili unsur FKPD, Pj Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
“Pada hari ini Selasa tanggal 23 Juli 2024, kita berkumpul diruangan ini mengikuti Rapat Paripurna II dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025,” kata Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Selasa (23/7/2024).
Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025, Ketua DPRD Barito Utara mempersilahkan kepada Sekretaris DPRD untuk membacakan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025.
Setelah Sekwan membacakan nota kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Barito Utara mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD Barito Utara. “Apakah Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 dapat disetujui,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, yang langsung dijawab seluruh anggota DPRD, Setuju..!!!. dan Wakil Ketua II DPRD langsung mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Kemudian, unsur pimpinan DPRD dan Pj Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Pj Sekda Jufriansyah melakukan penandatanganan (paraf-red) Nota Kesepakatan Rancangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025.
“Pada rapat paripurna ini kami informasikan juga bahwa jadwal kegiatan DPRD Barito Utara telah dilakukan perubahan, hal ini untuk menyesuaikan dengan beberapa kegiatan DPRD dan Pemerintah Daerah,” kata Wakil Ketua II DPRD.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 69 Ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD yang menyatakan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna.
“Selanjutnya, sebelum rapat paripurna ini di tutup, kami sampaikan kepada Pj Bupati serta undangan yang hadir, bahwa setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda tentang perubahan ketiga atas pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, kami mohon untuk tetap bertahan di ruangan ini,” kata Waket II DPRD Sastra Jaya.(Af/tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB