1 Bulan Diteror Mantan Pacar, SPG di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng: Pelaku Dibina dan Dimediasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang sales promotion girl (SPG) berinisial Bunga (27) akhirnya mengadu ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah satu bulan lebih hidup dalam teror mantan pacarnya, Kumbang (31), seorang pemuda pengangguran yang masih berstatus lajang. Kasus ini mencuat pada Rabu (3/12/2025) siang setelah Bunga meminta pertolongan karena merasa keselamatannya terancam.

Bunga mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari teror pesan, ancaman pembunuhan, hingga kekerasan fisik dan perusakan rumah. Bahkan, kepala Bunga sempat dipukul dua kali hingga mengalami bengkak. Kumbang juga disebut pernah mendobrak pintu rumah dan menyelinap masuk, serta menyerang Bunga di jalan saat ia berangkat bekerja.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Rumkit Bhayangkara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien Bersama Rutan Kelas IIA

“Saya sudah hampir satu bulan ini cak diganggu dan diteror oleh mantan saya, baik secara mental maupun fisik. Kepala saya dipukul, pintu rumah saya dijebol, dia ngancam mau bunuh dan siram saya pakai air keras. Dia juga menyerang saya di jalan. Saya sudah minta tolong keluarganya, tapi mereka angkat tangan,” ungkap Bunga dalam curhatnya kepada Cak Sam.

Mendapat laporan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang dan mempertemukannya dengan Bunga untuk proses pembinaan dan mediasi.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gerebek Kandang Babi Di Timpah ,Dua Pelaku dan 11,35 Gram Sabu Diamankan

Di hadapan Cak Sam, Kumbang diberikan peringatan keras terkait perbuatannya yang sudah masuk ranah pidana, mulai dari penganiayaan hingga ancaman kekerasan.

Setelah menerima pembinaan, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada Bunga, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Langkah mediasi ini diharapkan dapat menghentikan teror yang dialami korban, sekaligus menjadi peringatan agar pelaku tidak kembali melakukan tindakan serupa yang dapat berujung pada proses hukum. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page