Buktikan Perang Terhadap Narkoba, BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi Sebanyak 9,3 Kg Sabu Dan 7 Orang Tersangka 

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Sebanyak 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi berhasil diamankan dalam operasi beruntun yang menyeret tujuh tersangka dari kelompok pengedar berskala besar.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan tiga tersangka awal—pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta Reynold—pada 8 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman Km 21, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemeriksaan awal mengarah pada pelaku lain berinisial D, S, N, dan R, termasuk seorang narapidana Lapas Sukamara berinisial H, yang kembali terlibat dalam pusaran peredaran narkotika.

Investigasi kemudian merambat hingga ke Kalimantan Timur, Pontianak, Jakarta, Palangka Raya, dan Balikpapan. Pada 16 November, tim gabungan BNNP Kalteng, BNNP Kaltim, dan BNNK Balikpapan meringkus Rodi Franko dan Lilis Suganda di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Dua hari kemudian, Ari Wibowo menyusul ditangkap di Perumahan Lamaru, Balikpapan Timur.

Baca Juga :  Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV

Puncak pengejaran terjadi saat tersangka Hengky yang sempat kabur dan bersembunyi di area hutan akhirnya ditangkap pada 24 November di Kuala Pembuang, Seruyan Hilir.

Dari mobilnya, petugas menemukan tambahan 700 gram sabu yang disembunyikan dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik.

Penyelidikan mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut dikirim dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan pribadi. Untuk mengelabui petugas, jaringan ini menyembunyikan narkotika di dalam speaker dan pompa galon elektrik, serta memakai nomor telepon dari berbagai provinsi guna menghindari pelacakan.

Baca Juga :  Gaktib Ops Zebra Telabang, Wujud Penegakan Disiplin dan Profesionalisme Anggota Polri

Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan keberhasilan koordinasi lintas wilayah.

“Jaringan ini bergerak rapi dan berpindah-pindah. Namun komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Saat ini seluruh tersangka menjalani proses hukum, sementara BNNP Kalteng terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan jaringan lain yang masih beroperasi.(*/rls/tim/red).

 

 

 

Berita Terkait

Sekdaprov Kalteng Terima Audiensi Tim Pokja Staf Ahli Kasad, Bahas Pelestarian Hutan dan Ketahanan Wilayah
Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Mahasiswa Spesial HUT ke-69, Agustiar Sabran: Generasi Muda Harus Merasakan Kehadiran Pemerintah
AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor
Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng
Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material
Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang
Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar
Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:32 WIB

Sekdaprov Kalteng Terima Audiensi Tim Pokja Staf Ahli Kasad, Bahas Pelestarian Hutan dan Ketahanan Wilayah

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:05 WIB

Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Mahasiswa Spesial HUT ke-69, Agustiar Sabran: Generasi Muda Harus Merasakan Kehadiran Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:02 WIB

AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:05 WIB

Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page