Pria Mengamuk di Rumah Mantan Istri, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi nekat seorang pria berinisial MW (26) yang diduga membuat onar di rumah mantan istrinya di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8 (EL Refleksi), Minggu (2/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.11 WIB, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban E (25) sedang beristirahat di rumahnya. Korban terbangun karena lampu rumahnya berkedip—menyala dan padam secara bergantian—sebelum mendengar suara gedoran keras di pintu.

Baca Juga :  Diajak Balikan Tak Mau, Mantan Pacar Masih Ganggu dan Ancam Rusak Karir dengan Dukun, Mahasiswi Penyanyi Curhat ke Cak Sam

“Pelaku yang merupakan mantan suami korban diduga datang dalam kondisi emosi. Ia berteriak dan menggedor pintu rumah sambil mengeluarkan kata-kata ancaman,” ujar Ipda Oxana.

Merasa terancam, korban kemudian melarikan diri melalui pintu belakang dan meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama berselang, personel piket SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu 106 Gram Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya

Pelaku bersama korban kemudian dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah cepat yang dilakukan anggota di lapangan merupakan wujud respons sigap Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Ipda Oxana.(dk_reborn168

Berita Terkait

Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri
Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana
Diduga di Pengaruhi Minuman Beralkohol, Pria di Desa Pantai di Duga Mengamuk dan Bakar Rumahnya
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Atlet Kotabaru Harumkan Nama Daerah di Porprov ke XII Tahun 2025
Polsek Timpah Kawal Penyaluran BLT Dana Desa 2025 agar Tepat Sasaran
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 23:59 WIB

Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri

Senin, 3 November 2025 - 20:50 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman

Senin, 3 November 2025 - 20:01 WIB

Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman

Senin, 3 November 2025 - 19:04 WIB

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana

Berita Terbaru