Skandal Properti di Kotabaru, Jejak Narkoba dan Wanita Idaman di Balik Penipuan Perumahan El Baraq 3 dan 4

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LNTASKALIMANTAN || Skandal penipuan properti Perumahan El Baraq 3 dan 4 di Cantung, Kotabaru, dengan kerugian nasabah mencapai lebih dari Rp2,6 Miliar, memasuki babak pengungkapan yang brutal.

H. Nur Husaini, pemilik PT Fazzati Jaya Abadi dan tersangka utama, kini dihadapkan pada kesaksian emosional istrinya yang sah.

Sang istri, yang mengaku sebagai korban tak terduga, membuka kotak pandora motif pribadi, dugaan pencucian uang, hingga aset tersembunyi yang selama ini dirahasiakan suaminya.

Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan fakta mengejutkan di balik jerat utang Husaini. Diantaranya ialah, kecanduan narkoba jenis sabu-sabu yang baru diketahui setelah pernikahan.

Lebih jauh, ia menuding Husaini juga menggunakan dana haram nasabah tersebut untuk kepentingan pribadi dan mantan Istri serta Wanita Idaman Lain (WIL).

Setelah didesak sang istri, Husaini akhirnya mengaku bahwa dana miliaran rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk proyek perumahan Cantung malah mengalir jauh dari peruntukannya.

“Aku uang-uang banyak ke Renny [mantan istri], banyak ke pacar-pacarku semua,” ujar sang istri menirukan pengakuan Husaini.

Baca Juga :  Gelar Pertemuan, Sekda Tegaskan Kepala Dinas Jalankan Amanah dengan Hati

Pengakuan tersebut diperparah dengan dugaan pelanggaran hukum waris. Pasalnya, Husaini disebut menggunakan uang hasil penjualan tanah almarhum (mantan suami istrinya saat ini), yang merupakan hak waris anak-anak tirinya, untuk dikirimkan kepada mantan istrinya di Grogot.

Aksi ini disebut-sebut telah menyebabkan penderitaan finansial, termasuk terjualnya rumah anak tirinya di Jawa untuk melunasi utang-utang Husaini.

Penelusuran Aset: Jejak Rumah dan Kapling Misterius

Demi pertanggungjawaban hukum dan pemulihan kerugian korban, istri pelaku mendesak penelusuran aset Husaini. Hasilnya, terkuak dugaan penggelapan dan aset-aset yang berpotensi disita:

Rumah Grogot: Husaini mengakui sebagian besar pembelian rumah di Grogot, yang saat ini ditempati mantan istrinya, berasal dari dana istri sahnya saat ini (sekitar Rp200 juta lebih).

Tanah Kapling Sengayam: Teridentifikasi sertifikat tanah pribadi seluas 2 hektare lebih di Sengayam, yang rencananya akan dijadikan 200 kapling. Aset ini diduga dapat menjadi sumber pengembalian kerugian nasabah. Namun ternyata juga bermasalah karena bangunan ditinggalkan, sementara uang nasabah sudah full ditransfer ke rek Husaini.

Baca Juga :  Melalui Disparpora, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Ajang Kreativitas Bamega

Penggelapan Internal: Terdapat dugaan Husaini mengambil hampir setengah miliar rupiah dari perusahaan tempat anak tirinya menjabat direktur (“esapaksi”) dengan dalih pembayaran utang yang tidak terealisasi.

Dugaan Suap Aparat: Uang Konsumen untuk “Oknum”

Pernyataan paling menggegerkan adalah dugaan upaya Husaini untuk menyuap aparat hukum.

“Bapak Kapolsek itu ada dibayar Abi… Dibayarnya 50 juta,” ungkap istri Husaini.

Uang puluhan juta tersebut, menurutnya, diambil Husaini secara diam-diam dari konsumen tanah almarhum milik keluarga istrinya.

Istri pelaku juga mendesak kepolisian untuk segera menelusuri seluruh aset dan aliran dana ini, sekaligus meminta Husaini untuk menghadapi kenyataan.

“Abi nggak usah lari. Dan Abi jujur, ke mana aset-aset semua, tolong buka. Jangan ditutupin, Bi,” tegasnya, menuntut keadilan bagi para korban. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page