Difitnah Curi Uang Dagangan Tanpa Bukti, Karyawati di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang karyawati bernama Bunga (28), warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengadu kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah dirinya difitnah mencuri uang dagangan oleh mantan bosnya, Kumbang (30) dan Melati (26), pasangan suami istri pemilik salah satu UMKM di kota tersebut. Kejadian ini terjadi pada Kamis (23/10/2025).

 

Bunga, yang merupakan ibu satu anak, mengaku difitnah tanpa bukti kuat hingga namanya tercemar di lingkungan kerja dan masyarakat.

 

“Saya mau melaporkan orang yang memfitnah saya, Cak. Dia menuduh saya tanpa bukti yang jelas dan menyebarkan fitnah itu ke orang lain. Saya merasa nama baik saya rusak. Waktu saya bekerja di tempat dia jualan, saya dituduh mencuri uang dagangan setiap hari Rp100 ribu, padahal saya tidak pernah melakukannya,” ujar Bunga saat curhat kepada Cak Sam.

Baca Juga :  Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.

 

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian mempertemukan kedua belah pihak di MALAPI (Markas Layanan Pengaduan dan Informasi) untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.

 

Dalam proses tersebut, Kumbang dan Melati tidak mampu membuktikan tuduhan mereka. Keduanya hanya mendasarkan kecurigaan tanpa adanya bukti konkret atas dugaan pencurian uang dagangan yang dituduhkan kepada Bunga.

Baca Juga :  Kapolsek Timpah Pimpin Apel Gabungan TNI–Polri, Perkuat Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

 

Setelah melalui proses mediasi, Kumbang dan Melati akhirnya mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bunga di hadapan suaminya. Mereka juga mengklarifikasi bahwa tuduhan pencurian yang sempat beredar tidak benar.

 

Langkah mediasi ini mendapat apresiasi karena dinilai lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum. (*/rls/hms/red)

 

 

 

Berita Terkait

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar
Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat
Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110

Kamis, 16 April 2026 - 19:49 WIB

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah

Berita Terbaru

Uncategorized

TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB

Uncategorized

Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:33 WIB

You cannot copy content of this page