LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang ke pangkalan ojek online (ojol) guna memberikan edukasi terkait layanan Polri 110 kepada para pengemudi.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan berdialog langsung bersama para pengemudi ojol untuk menyampaikan pemahaman mengenai fungsi layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
“Layanan 110 merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerima laporan masyarakat, sehingga setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jum’at (17/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel juga mengimbau para pengemudi agar tetap waspada saat bekerja serta menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu, para pengemudi diingatkan untuk tidak ragu melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110 maupun menghubungi pihak kepolisian terdekat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pahandut berharap pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin meningkat serta terjalin kemitraan yang baik antara Polri dan komunitas ojol. (dk_reborn168)








