Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, melalui langkah problem solving atas persoalan sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (16/4/2026).

Penanganan persoalan tersebut dilakukan melalui mekanisme mediasi dan musyawarah, dengan melibatkan unsur tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RT setempat, sebagai upaya menciptakan penyelesaian yang damai dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah mediasi merupakan pendekatan utama yang dikedepankan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

“Mediasi ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah serta mencegah terjadinya konflik yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Iyudi.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik di detikcom Awards 2025

Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan warga, khususnya terkait sengketa lahan yang berpotensi memicu ketegangan antar pihak.

Dalam proses mediasi tersebut, personel Polsek Pahandut melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pihak yang terlibat guna menggali informasi secara menyeluruh serta mengidentifikasi akar persoalan yang menjadi sumber sengketa.

Petugas juga mengedepankan langkah humanis dengan mengajak kedua belah pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi, serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui jalur musyawarah.

Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur TNI dan perangkat lingkungan dinilai penting untuk menjaga suasana tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Resmikan Bangunan Puskesmas di Sungai Kupang Cantung

Dari hasil pertemuan tersebut, para pihak sepakat untuk melanjutkan proses mediasi pada awal Mei 2026 yang akan digelar di Kantor Kelurahan Petuk Katimpun.

Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bahwa penyelesaian konflik di tingkat masyarakat masih dapat ditempuh melalui dialog terbuka dan pendekatan kekeluargaan.

Langkah yang dilakukan Polsek Pahandut ini sekaligus menegaskan peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan secara humanis, profesional, dan berkeadilan.

Upaya problem solving seperti ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga harmonisasi sosial serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page