Kapolres Kunjungi Polsek Sanaman Mantikei, Beri Bantuan dan Pasar Murah

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan – Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai, Rabu (8/10/2025) siang.

 

Kunjungan ini tidak hanya menjadi kegiatan internal kepolisian, tetapi juga ajang silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat dan unsur Muspika Kecamatan Sanaman Mantikei. Turut hadir Pejabat Utama (PJU) Polres Katingan, Bhayangkari, Sekretaris Camat, Danpos Ramil, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan perusahaan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada warga. Bantuan yang diberikan antara lain berupa 10 paket sembako untuk masyarakat umum dan 10 paket khusus untuk masyarakat dengan balita atau anak stunting (gagal tumbuh kembang). Selain itu, digelar pula pasar murah yang menyediakan 100 karung beras SPHP ukuran 5 kg, membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penusukan Maut di Kapuas Tengah, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

 

Aksi sosial semakin lengkap dengan penyediaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Layanan ini disambut antusias warga, di mana mereka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dasar seperti cek darah untuk kadar kolesterol, asam urat, dan pemeriksaan tensi darah.

Baca Juga :  Polsek Bukit Batu Respon Cepat Tangani Laka Lantas di Jalan Tjilik Riwut Km. 29

 

Setelah serangkaian kegiatan sosial dan pertemuan dengan masyarakat, Kapolres memberikan arahan internal kepada personel Polsek. Beliau menekankan pentingnya semangat kerja, menjauhi narkoba, senantiasa melayani masyarakat dengan baik, dan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sanaman Mantikei agar tetap kondusif.

 

“Kunjungan ini mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta menunjukkan komitmen Polres Katingan dalam pelayanan dan kepedulian sosial,” tandasnya. (Hum)

Berita Terkait

Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram
Diskusi Santai Bersama Komunitas Ojol, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Bumi Tambun Bungai
BRAVO, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 1 Kilogram Sabu Dikemas Teh China
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Cegah Kejahatan Jalanan, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Kamtibmas
Dengan Patroli, Polsek Sabangau Pantau Aktivitas Warga di Malam Hari
Motor Digadai Mau Ditebus Tapi Tak Kunjung Diberikan, IRT di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, Makelar Gadai Dibina Dan Dimediasi
Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.329,68 Gram

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Diskusi Santai Bersama Komunitas Ojol, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Bumi Tambun Bungai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Kamtibmas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Dengan Patroli, Polsek Sabangau Pantau Aktivitas Warga di Malam Hari

Berita Terbaru