LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Peringatan keras disampaikan Cak Sam dari Bidhumas Polda Kalimantan Tengah kepada masyarakat Kelurahan Kalampangan, Palangka Raya, terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Rabu 9-9-2026.
Dalam sosialisasi pencegahan karhutla yang digelar bersama mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) asal Kabupaten Murung Raya, Cak Sam mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
Menurut Cak Sam, pembakaran lahan bukan sekadar persoalan lingkungan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
“Dampaknya ketika masyarakat sembarangan membakar hutan dan lahan sudah kita sampaikan. Kemudian larangannya sesuai dengan hukum dan perundang-undangan juga kita jelaskan,” ujar Cak Sam.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Cak Sam menyebut, masyarakat Kelurahan Kalampangan menerima dengan baik edukasi yang disampaikan. Warga juga dinilai telah memahami dampak serius pembakaran lahan terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Alhamdulillah semuanya paham, semuanya mengerti. Mereka sepakat bahwa membakar hutan dan lahan dampaknya sangat besar, termasuk dapat mengganggu kesehatan,” katanya.
Sosialisasi tersebut turut melibatkan mahasiswa UPR yang berasal dari Kabupaten Murung Raya. Para mahasiswa tersebut diketahui merupakan penerima beasiswa dari BDA Daru.
Kolaborasi antara Bidhumas Polda Kalteng dan mahasiswa ini diharapkan mampu memperluas edukasi pencegahan karhutla hingga ke tengah masyarakat.
Cak Sam menekankan bahwa mencegah karhutla jauh lebih penting daripada menangani kebakaran setelah terjadi.
“Jangan sampai karena pembakaran lahan, akhirnya menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan masyarakat sendiri yang merasakan dampaknya,” tegasnya. (*/rls/red)







