Kuasa Hukum PT KBM Minta Kejati Kalteng Usut Dugaan Keterlibatan PT KZI Secara Menyeluruh

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Kuasa hukum PT KBM, Mahfud Ramadani, MD, SH, meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan PT Kalimantan Zircon Indonesia (PT KZI) dalam perkara yang saat ini tengah diproses.

Menurut Mahfud, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini pihak PT KZI belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara dalam pandangannya terdapat dugaan hubungan kerja sama dan transaksi antara PT KZI dengan PT IM yang perlu didalami lebih lanjut.1-8-2026.

“Jika memang ada dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang cukup, maka penanganan perkara seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu pihak saja,” ujar Mahfud saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Baca Juga :  LAPOR KEMANA..!!! Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Lahan Sawit Eks PT AGU yang Dikuasai Negara di Barito Utara

Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap Kejati Kalteng dapat memberikan kepastian hukum dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Direktur PT MBM menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan memberikan perlakuan yang sama kepada setiap pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan aliran dana maupun hubungan bisnis yang berkaitan dengan perkara tersebut, seluruh fakta tersebut sebaiknya diuji melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, PT KBM mengaku mengalami kerugian yang diduga berkaitan dengan hilangnya solar dan mineral zirkon milik perusahaan. Melalui kuasa hukumnya, perusahaan berharap dugaan kerugian tersebut dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Cak Sam Polda Kalteng Mediasi Perseteruan Mahasiswi dan Pemain Orado, Ujaran Kebencian di Medsos Jadi Sorotan

Pihak PT MBM dan PT KBM juga menyatakan akan menempuh jalur hukum yang tersedia apabila menilai terdapat tindakan atau keputusan aparat penegak hukum yang dianggap merugikan perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kejati Kalimantan Tengah maupun PT Kalimantan Zircon Indonesia (PT KZI) terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh pihak PT MBM dan PT KBM. Oleh karena itu, informasi ini merupakan penyampaian pernyataan dari pihak yang bersangkutan dan masih menunggu tanggapan resmi dari seluruh pihak terkait.(*/rls/sgn)

 

Berita Terkait

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba
Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan
SI ARTIS KOBAR, Inovasi Kejari Antar Barang Bukti
Delapan Bulan Kinerja Kejari Kobar, Ini Yang Telah Dicapai
Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Kotim, Total Jadi Tujuh Orang
Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:29 WIB

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba

Selasa, 8 September 2026 - 21:09 WIB

Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 08:35 WIB

Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

SI ARTIS KOBAR, Inovasi Kejari Antar Barang Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WIB

Delapan Bulan Kinerja Kejari Kobar, Ini Yang Telah Dicapai

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kapendam XXII/TB Tekankan Publikasi Masif Kegiatan Satuan

Senin, 21 Sep 2026 - 15:50 WIB

LINTAS POLRI

Kapolsek Sepang Amankan Tabuh Tiwah Massal di Tanjung Karitak

Senin, 21 Sep 2026 - 11:37 WIB

You cannot copy content of this page