LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Perselisihan antara mantan pasangan kekasih di Kota Palangka Raya berhasil diselesaikan melalui pembinaan dan mediasi yang dilakukan Cak Sam Polda Kalteng, Kamis (30/7/2026).
Permasalahan bermula ketika Kumbang (25), seorang sopir pribadi di Kabupaten Gunung Mas, mengakhiri hubungan asmaranya dengan Bunga (20), seorang mahasiswi di Palangka Raya, setelah mengaku mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan mantan kekasihnya.
Usai hubungan mereka berakhir, perselisihan berlanjut. Kumbang disebut berniat menyampaikan kepada orang tua Bunga mengenai perilaku putrinya selama berada di Palangka Raya. Merasa khawatir persoalan tersebut semakin meluas dan berdampak pada keluarganya, Bunga kemudian meminta pendampingan kepada Cak Sam Polda Kalteng.
Menindaklanjuti hal itu, Cak Sam mempertemukan kedua belah pihak dalam proses pembinaan dan mediasi. Dalam kesempatan tersebut, keduanya diberikan pemahaman agar menyelesaikan persoalan secara dewasa, menghindari ancaman maupun tindakan yang dapat merugikan satu sama lain, serta menghormati privasi masing-masing setelah hubungan berakhir.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan tidak lagi memperpanjang konflik.
Cak Sam mengingatkan bahwa setiap persoalan pribadi hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan saling mengancam atau membuka aib orang lain. Pendekatan persuasif dan kekeluargaan diharapkan dapat menjadi solusi sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum maupun konflik yang lebih besar.







