LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, memaparkan kronologi penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026), di hadapan puluhan jurnalis dari berbagai media.
Menurut Kapolda, insiden bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat proses penangkapan berlangsung, personel kepolisian mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang dibantu anggota keluarga serta kelompoknya.
Situasi kemudian berkembang menjadi anarkis setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan meneriakkan bahwa anggota Polri adalah “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Teriakan tersebut memicu kedatangan massa lainnya hingga jumlah penyerang terus bertambah.
Dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, personel kepolisian memutuskan mundur untuk menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.
“Pertimbangannya, kita menghindari jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Jadi anggota kami memutuskan untuk mundur dan tindakan mundurnya dilakukan dengan terjun ke sungai,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Kapolda menjelaskan, para personel kemudian berenang sekitar 400 meter hingga mencapai pulau-pulau kecil di tengah sungai. Di lokasi tersebut mereka sempat berkumpul kembali dan mendapati beberapa anggota mengalami luka-luka.
Namun, aksi penyerangan diduga tidak berhenti. Kelompok pelaku disebut melakukan pengejaran melalui dua jalur, yakni jalur darat dan jalur sungai menggunakan perahu kelotok.
Dalam perkembangan penyidikan, Kapolda mengungkapkan bahwa tiga terduga pelaku utama telah diamankan di Kalimantan Timur oleh Bareskrim Polri. Ketiganya sempat menjalani pemeriksaan di Jakarta sebelum diserahkan kepada Polda Kalimantan Tengah untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ungkap Kapolda.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Ia juga mengimbau para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(*/rls/sgn/red)







