Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Kota Besi, Polres Kotawaringin Timur, mengamankan seorang pria berinisial MD (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Gang Berlian, RT 02, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga :  Terjatuh dan Tak Sadarkan Diri, Pria di Sabangau Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kota Besi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat pelaku berada di tempat kejadian, petugas langsung mengamankannya,” ujar AKP Edy, Selasa (21/7/2026).

Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan Ketua RT serta warga setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet hitam yang berisi 10 paket sabu dalam plastik klip kecil dengan berat kotor 2,85 gram. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Koordinasikan Pencarian Dua Personel Pascainsiden Operasi Narkoba

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kota Besi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MD disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Polres Kotawaringin Timur menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(*/rls/hmd/red)

Berita Terkait

Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar
Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele
Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng
Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung
Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Barang Bukti 4,42 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika

Senin, 20 Juli 2026 - 13:11 WIB

Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page