Kutai Kartanegara || Dalam upaya memberikan keamanan, Babinsa Koramil 0906-08/Muara Kaman Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Sertu Muklison melakukan kegiatan pendampingan dalam acara pemilihan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teratak yang di selenggarakan di kantor desa Teratak kecamatan Muara Kaman. Senin (10/01/2022).
Pemilihan Ketua dan anggota BPD tersebut dilaksanakan dalam rangka masa bakti ke anggotaan BPD yang lama telah berakhir dan melalui pemungutan suara secara langsung akan menentukan kembali keanggotan BPD yang baru periode tahun 2022-2028 dimana proses pemilihannya dilakukan melalui musyawarah desa.
Sertu Muklison yang juga merupakan Babinsa Teratak menyampaikan agar panitia pemilihan ketua dan anggota BPD harus benar-benar bertanggung jawab atas proses pemilihan sehingga diharapkan kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendampingan Babinsa dalam kegiatan ini adalah sebatas memberikan rasa aman kepada warga yang mengikuti proses pemilihan, untuk menentukan jumlah anggota dan menyaring bakal calon hingga sampai menetapkan anggota BPD yang terpilih adalah tugas panitia pemilihan”, ungkap Sertu Muklison.
Ia juga menambahkan bahwa, “Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi antara lain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa guna mewujudkan pembangunan di desa”, ujarnya.(*/Mul)