LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian dadu yang disebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan adat Tiwah di kawasan Perum Pesona 1, Jalan Manduhara I RT 06 RW 01, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Senin (22/6/2026) malam.
Kapolsek Sabangau IPTU Agung Setiyanto, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa laporan masyarakat diterima terkait adanya dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket SPKT III langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan patroli ke lapangan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi namun tidak lagi menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Diduga para pelaku telah lebih dulu membubarkan diri sebelum aparat kepolisian tiba di tempat kejadian.
Meski tidak ditemukan aktivitas sebagaimana laporan awal, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Aparat juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian,” ujar Kapolsek Sabangau.(*/rls/hms/red)







