Polsek Sabangau Tindak Cepat Laporan Dugaan Perjudian di Acara Tiwah, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian dadu yang disebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan adat Tiwah di kawasan Perum Pesona 1, Jalan Manduhara I RT 06 RW 01, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Senin (22/6/2026) malam.

Kapolsek Sabangau IPTU Agung Setiyanto, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa laporan masyarakat diterima terkait adanya dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket SPKT III langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan patroli ke lapangan.

Baca Juga : 

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi namun tidak lagi menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Diduga para pelaku telah lebih dulu membubarkan diri sebelum aparat kepolisian tiba di tempat kejadian.

Meski tidak ditemukan aktivitas sebagaimana laporan awal, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Aparat juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian.

Baca Juga :  FKM Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp5 Miliar di Kapuas, Minta Audit Menyeluruh

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian,” ujar Kapolsek Sabangau.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot
Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami
Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah
Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar
Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan
Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page